Jambi

Uang Brigadir J Dicuri, Pengacara Minta Jokowi Bentuk Tim

Ferdi Almunanda - detikSumut
Jumat, 19 Agu 2022 11:22 WIB
Kamaruddin Simanjuntak (Azhar Ramadhan/detikcom)
Jambi -

Uang yang berada di rekening pribadi Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat sebesar Rp 200 juta hilang setelah yang bersangkutan tewas. Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim untuk mengusut itu.

Kamaruddin meyakini uang itu adalah milik Brigadir J, karena berada di tabungan atau rekening pribadinya. "Sementara kita pahami uang tabungannya, kecuali bisa dibuktikan lain. Tetapikan kalaupun itu uang siapapun, itu namanya di rekening almarhum maka akibat kematian adalah pewarisan maka yang berhak untuk itu adalah ahli warisnya dalam hal ini ayah ibunya," jelasnya, Jumat (19/8/2022)

Apabila ada pihak yang bisa membuktikan uang itu bukan milik Brigadir J, Kamaruddin mengatakan pihaknya akan mengembalikan itu. Namun, dia menyebut mencuri uang orang yang telah meninggal dunia adalah sebuah kejahatan.

"Kecuali mereka bisa buktikan bahwa itu dititip atau diapain kita kembalikan. Tetapi kalau mencuri uang orang mati itu adalah kejahatan," urainya.

Uang hilang milik Brigadir J itu, menurut dia, berasal dari beberapa rekening mulai dari BRI, BCA, Mandiri dan BNI.

"Kita duga uangnya sudah dicuri," tuturnya.

ATM keempat rekening milik Brigadir J itu disebut Kamaruddin belum juga dikembalikan. Selain itu ada barang pribadi milik Brigadir J yang masih belum jelas keberadaannya.

"ATM-nya belum dikembalikan, buku rekeningnya belum dikembalikan, handphone-nya tiga unit dengan empat nomor belum dikembalikan, pakaian-pakaiannya juga belum dikembalikan ketika dibantai demikian juga dengan apa namanya laptopnya merk Asus belum dikembalikan," jelas Kamaruddin.



Simak Video "Video: Polisi Penembak Polisi di Solok Selatan Divonis Bui Seumur Hidup"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork