Berita Nasional

Bharada E Hampir Gila Setelah Tembak Brigadir J

Tim detikX - detikSumut
Rabu, 17 Agu 2022 18:45 WIB
Deolipa Yumara, eks pengacara Bharada E (Mulia Budi/detikcom)
Medan -

Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat meregang nyawa setelah ditembak rekannya sendiri Bharada E alias Richard Eliezer. Bharada E tega menembak Brigadir J karena menjalankan perintah atasannya yakni Irjen Ferdy Sambo.

Ternyata batin Bharada E bergejolak setelah itu, dia bahkan hampir karena peristiwa itu. Kondisi Bharada E itu diungkapkan Deolipa Yumara yang sempat menjadi kuasa hukum Bharada E beberapa hari.

Dikutip dari detikX Rabu (17/8/2022), Deolipa menceritakan bahwa dirinya mendapat telepon dari penyidik Bareskrim pada Sabtu 6 Agustus 2022 sekitar pukul 13.00. Telepon itu membuatnya bangun dari tidur siang karena diminta bergegas ke Bareskrim Polri.

Dia diminta menjadi pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, setelah advokat sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga, mengundurkan diri sekitar pukul 11.00 WIB.

"Saya jam 15.00 WIB sampai, jam 15.30 WIB itu sudah terus-terusan dengan Richard," tutur Deolipa.

Saat tiba di tahanan Bareskrim, Deolipa melihat Bharada E masih terlelap. Pasalnya, Bharada E baru selesai menjalani pemeriksaan secara marathon oleh dua penyidik tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam keterangan awal yang disampaikan polisi, Yosua dilaporkan terbunuh dalam 'baku tembak' di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Penyidik timsus menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Bharada E lantaran, sehari sebelumnya, Richard menarik kesaksiannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Ini adalah pemeriksaan maraton ketiga untuk Richard setelah dia ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J sejak Rabu, 3 Agustus 2022. Richard disangkakan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Cerita Bharada E Hampir Gila Ada di Halaman Berikutnya:



Simak Video "Video: Polisi Penembak Polisi di Solok Selatan Divonis Bui Seumur Hidup"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork