Ferdy Sambo Hargai Nyawa Brigadir J Rp 2 M

Berita Nasional

Ferdy Sambo Hargai Nyawa Brigadir J Rp 2 M

Tim detikNews - detikSumut
Jumat, 12 Agu 2022 17:58 WIB
Perkembangan Kasus Brigadir J: Sambo Minta Maaf-Bharada E Ganti Pengacara
Irjen Ferdy Sambo (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Irjen Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp 2 miliar kepada ajudannya karena telah membunuh Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Uang Rp 2 miliar itu rencananya akan diberikan kepada tiga ajudannya dengan rincian Bharada E alias Richard Eliezer Rp 1 miliar, Bripka RR alias Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf alias KM masing-masing Rp 500 juta.

Hal tersebut terungkap dari kesaksian Eliezer, Kuat, dan Bripka Ricky Rizal kepada penyidik yang dituangkan ke berita acara pemeriksaan (BAP). Putri Candrawathi juga disebut ikut menjanjikan uang ke Bharada E.

Eks pengacara Bharada E Deolipa Yumara, juga membenarkan adanya informasi tersebut di BAP. "Iya (benar) itu kan omongannya si Richard, di BAP juga ada itu (diiming-imingi uang). Bharada E Rp 1 miliar, totalnya Rp 2 miliar. Bharada E Rp 1 miliar, Ricky Rp 500 juta, Kuat Rp 500 juta," ujar Deolipa dikutip dari detikNews, Jumat (12/8/2022).

Menurut Deolipa Sambo menjanjikan uang itu tidak lama setelah Bharada E menjalankan skenario soal baku tembak. "Setelah terjadi penyelesaian skenario, udah mulai aman (lalu diiming-imingi uang)," bilang dia.

Namun Bharada E tidak pernah menerima uang yang dijanjikan itu. Menurut Deolipa, Bharada E, Ricky, dan Kuat hanya dijanjikan.

"Dijanjiin doang," ucapnya.

Dihubungi terpisah, pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy, menolak berkomentar lebih jauh soal dugaan iming-iming uang tersebut. Ronny Talapessy menyampaikan hal itu menjadi materi penyidikan.

"Saya tidak bisa menyampaikan apa yang menjadi materi penyidikan," kata Ronny Talapessy.

detikcom juga meminta konfirmasi terhadap Arman Hanis selaku kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Arman tidak membantah dan tidak membenarkan pertanyaan yang diajukan oleh detikcom terkait dugaan iming-iming uang tersebut.

"Terima kasih banyak telah memberikan kesempatan dan ruang kepada kami tim kuasa hukum untuk bisa diakomodir dalam diskusi/publikasi yang sedang dipersiapkan. Saat ini, tim kuasa hukum masih fokus menindaklanjuti proses hukum klien kami dan belum memiliki penjelasan tambahan terkait perkembangan kasus ini," kata Arman.

Arman mengatakan pihaknya menghormati dan mempercayakan proses hukum yang masih berlanjut saat ini.

"Kami mempercayakan kepada penyidik, terkait seluruh proses yang saat ini sedang berjalan," imbuh Arman.




(astj/astj)


Hide Ads