Irjen Ferdy Sambo mengaku ingin membunuh Brigadir J setelah mendapat aduan dari istrinya Putri Candrawathi atas perbuatan ajudannya itu di Magelang. Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat tidak percaya dengan pengakuan itu dan menilai itu hanya alibi Sambo.
"Saya rasa setiap narasi yang disampaikan dia itu (Irjen Sambo) bentuk alibi-alibi yang berlebih-lebihan lah kan," katanya saat ditemui di kediamannya di Desa Suka Makmur, Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jumat (12/8/2022).
Menurut Samuel, bisa saja ucapan dari pengakuan disebut Irjen Ferdi Sambo itu adalah bentuk kebohongan. Lantaran Sambo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kok berubah-ubah lagi, kemarin di rumah dinas kan, waktu itu disebut kalau tindakan yang disangkakan anak kami itu mau melakukan pelecehan lalu todongkan pistol sudah itu menjeritlah ibu Putri itu lalu kemudian terjadi tembak menembak. Nah kok sekarang disebut melukai martabat keluarga sejak dari Magelang," katanya.
Dia berpendapat, alibi kedua ini dibuat atau disampaikan saat ini karena alibi sebelumnya yang menyatakan ada insiden tembak menembak telah terbantahkan.
"Karena tidak ada lagi skenario dia kan, dari disusun skenario pertama mentok, lalu susun skenario lagi mentok," ungkapnya.
Untuk pengusutan motif kematian anaknya oleh Irjen Ferdy Sambo, Samuel menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian atau tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Sudah sangat keanehan kan, jadi semua kita serahkan saja sama penyidik yang sudah bekerja dengan dibentuk Bapak Kapolri Listyo Sigit kan," ujar Samuel.
Ferdy Sambo Ingin Bunuh Brigadir J Setelah Terima Pengaduan Istri. Baca Halaman Selanjutnya
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan Irjen Ferdy Sambo mendapat aduan dari istrinya Putri Candrawathi. Di mana berdasarkan pengakuan Sambo, istrinya mendapatkan tindakan kurang menyenangkan dari Brigadir J dan itu dianggap sebagai tindakan yang melukai harkat martabat keluarga.
"Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC," bilangnya di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua Depok, dilansir dari detikNews, Kamis (11/8/2022).
Adapun laporan yang diterima Ferdy Sambo dari istrinya yakni Brigadir J membuat perlakuan yang membuat harkat martabat keluarganya jatuh.
"Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," kata mantan Dirkrimum Polda Sumut ini.
Selanjutnya Ferdy Sambi memanggil dan memerintahkan dua ajudannya Bharada E dan Brigadir RR yang saat ini telah berstatus tersangka membunuh Brigadir J.
"Tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua," tutur Andi Rian.
Simak Video "Video: Momen Penyelamatan Lansia yang Diculik-Dipasung Pasutri di Jambi"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)