Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Adapun keempat tersangka di kasus tersebut yakni Kuat Ma'ruf, Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky dan Bharada Richard Eliezer.
Kuat Ma'ruf merupakan sipil satu-satunya yang dijadikan tersangka. Dia merupakan sopir dari Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. Ayah dua anak itu tinggal di Kota Bogor.
"Orangnya ini (Kuat) di sini jiwa sosialnya juga memang tinggi. Misalnya dalam hal dalam sehari-hari, ada kegiatan sosial. Kerja bakti sering ikut, kalau ada di rumah," ujar warga yang enggan disebut namanya dikutip dari detikNews, Kamis (11/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya Kuat jarang berada di rumah. "Kan memang jarang pulang ke rumah ya kalau sudah mulai kerja," tambahnya.
Karena itu dia kaget begitu mendengar kabar Kuat dijadikan tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Saya pribadi nggak tahu ya, soal masalah ini, karena di sana juga kan nanganinnya, kita nggak tahulah ya. Cuma ada dengar begitu (kabar Kuat jadi tersangka kematian Brigadir J) ya kita sendiri nggak nyangka ya, ya kaget juga, kok begitu jadinya," katanya.
Warga menyebut Kuat sudah sejak sekitar tiga bulan lalu kembali bekerja di Jakarta, setelah sempat berhenti sejak pandemi COVID-19. Menurut warga, Kuat bekerja dengan Irjen Ferdy Sambo sejak 2015.
"Kalau soal kerja memang dia kerja di Jakarta, dia itu mulai lagi tiga bulan lalulah ya. Dulu kan sempat disetop dia pas COVID itu. Jadi disetopnya 2019 ya baru mulai lagi tiga bulanan lalu. Kalau sejak kapan, ada sekitar 2015 dia sudah kerja itu di Jakarta," katanya.
Peran Kuat Ma'ruf
Kuat Ma'ruf disebut berperan membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, Kuat ditetapkan sebagai tersangka lantaran tidak melaporkan adanya rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.
Kuat juga disebutnya memberikan kesempatan penembakan itu terjadi. Sebagai informasi, Kuat ikut hadir saat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diarahkan Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
"Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuat, Richard saat diarahkan FS," kata Agus kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
"Tidak melaporkan rencana pembunuhan itu," tambahnya.
(astj/astj)