Seorang wanita asal Jakarta, Nova Yunita (42), mendatangi Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk melaporkan Bupati Banyuasin Askolani karena menikah tanpa izin. Askolani pun menyebut yang disampaikan Nova itu semuanya fitnah.
Diketahui, pernikahan antara Askolani dan Nova disebut telah terjadi pada Desember 2014 silam. Dari pernikahan itu, keduanya juga disebut telah memiliki seorang anak laki-laki inisial MR yang lahir 7 Desember 2015 lalu.
Kemudian, pada 28 Juni 2018 lalu, Askolani dikabarkan menikahi seorang wanita secara sah, di kawasan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang. Lantas mengapa dari pihak Nova baru membuat laporan polisi dua hari yang lalu, Sabtu (30/7), apa alasannya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa kesempatannya (melapor) baru saat ini, karena kita paham klien kami ini bekerja," kata kuasa hukum Nova, Ana Ariyanto dikonfirmasi detikSumut, Senin (1/8/2022).
Dia mengatakan, jauh sebelum Nova dan Askolani melangsungkan pernikahan, mereka membuat kesepakatan bahwa setelah menikah Nova tetap akan bekerja atau menjadi wanita karir.
"Itu sudah ada kesepakatan," ungkap Ariyanto.
Ariyanto pun menepis isu yang beredar jika Nova disebut telah berselingkuh dengan lelaki lain, sehingga Nova baru berani melaporkan Askolani ke polisi saat ini.
"Jangan dibelok-belokkan berita ini, karena dari sebelah ini beritanya sudah digoreng-goreng sama mereka seolah-olah klien kami ini selingkuh, iya kan," katanya.
Pihak Askolani, katanya, tidak perlu takut. Menurutnya, pihak terlapor juga memiliki hak untuk melaporkan balik kalau memang yang disampaikan atau dilaporkan pihak Nova itu tidak benar.
"Toh, mereka juga punya hak kok untuk melaporkan apabila itu terjadi," katanya.
Di samping itu, Ariyanto kembali menegaskan alasan Nova baru melapor yakni karena Nova merupakan seorang wanita karir. Sejak terjadinya pernikahan Askolani dengan wanita lain tanpa seizinnya itu, Nova terkendala COVID-19 sehingga belum bisa melapor.
"Kenapa baru sekarang (dilaporkan), karena klien kami ada wanita karir. Kenapa baru berkesempatan saat ini, karena dia wanita karir dan kita terkendala COVID-19," tegas Ariyanto, lagi.
Sebelumnya, Bupati Banyuasin Askolani melalui kuasa hukumnya menyebut laporan Nova itu adalah fitnah yang luar biasa.
"Itu sangat dahsyat sekali, sungguh sangat luar biasa ini fitnah," kata kuasa hukum Askolani, Dodi Irama ketika dimintai konfirmasi detikSumut, Senin (1/8/2022).
Nova yang mengaku sebagai istri sah Askolani telah mendatangi Polda Sumsel, Sabtu (30/7) siang. Kedatangan wanita asal Jakarta yang didampingi kuasa hukumnya itu guna melaporkan Askolani yang diduga telah menikah tanpa izin.
"Benar, kita melaporkan terkait hal itu (pernikahan tanpa izin). Laporannya juga sudah diterima di SPKT Polda Sumsel hari itu juga," kata kuasa hukum Nova, Ana Ariyanto dikonfirmasi detikSumut, Senin (1/8/2022).
Menurutnya, Askolani telah menikahi wanita lain tanpa seizin Nova yang merupakan istri sahnya, pada Jumat 28 Juni 2019 yang lalu, di kawasan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang. Padahal, Askolani dan Nova telah resmi menikah dan itu tertuang dalan kutipan Akta Nikah Nomor :736/22/XII/2014, tanggal 3 Desember 2014 yang dikeluarkan oleh KUA Kertapati.
(dpw/dpw)