Bharada E alias Richard Eliezer ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Orang tua Bharada E menyampaikan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), kepada kepala negara itu mereka memohon agar anaknya bisa dilindungi.
Selain ke Presiden Jokowi, surat itu juga ditujukan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menko Polhukam Mahfud Md. Surat itu diunggah Anastsya Lila, sepupu Bharada E ke media sosial.
"Iya Tasya yang unggah surat itu. Postingan yang tadi biar sampai ke Bapak Presiden, Kapolri sampai kepada pemerintah. Biar kakak saya dapat perlindungan," kata Anastsya dikutip dari detikSulsel Rabu (10/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tasya-sapaan akrabnya, menyebut surat itu ditulis tangan oleh kedua orang tua Bharada E yakni S Junus Lumiu dan Rynecke. A. Pudihang
"Dapat dari Mamanya Bharada. Pokoknya Mamanya yang kirim," katanya.
Selain Bharada E, Polri juga mentapkan tiga orang tersangka lain dalam kasus ini yakni mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR dan K.
Berikut isi lengkap surat terbuka dari kedua orang tua Bharada E:
Kepada yth:
- Bapak Presiden Republik Indonesia
- Bapak Kapolri
- Bapak Menko Polhukam
Salam sejahterah,
Pertama-pertama kami selaku ayah dan Ibu dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, turut berbela sungkawa kepada keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J). Bapak Presiden, Bapak Kapolri, dan Bapak Menko Polhukam yang kami hormati, kami mengirimkan surat terbuka ini, karena kami merasa putus asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini sedang dihadapi anak kami. Rasa kuatir dan takut selalu ada dalam hati kami. Saat ini kami memohon perlindungan hukum dan ham untuk anak kami Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, juga untuk kami sebagai orang tua, keluarga dan tunangannya.
Dan kami juga meminta keadilan dan perlindungan dari Bapak Presiden, Bapak Kapolri, dan Bapak Menko Polhukam. Sekiranya surat terbuka ini bisa sampai kepada bapak-bapak yg kami hormati, kami mohon bapak-bapak dapat bertindak secara bijaksana, untuk memenuhi permohonan kami.
Kami juga percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapat perlindungan.
Dan kami keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
Demikianlah surat terbuka ini kami buat dari hati kami yg paling dalam, untuk disampaikan kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri, dan Bapak Menko Polhukam.
Terimakasih.
Kami yang bermohon:
Orang Tua
Ayah: S Junus Lumiu
Ibu: Rynecke. A. Pudihang
(astj/astj)