Pemuda Batak Apresiasi Kapolri Usai Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka

Pemuda Batak Apresiasi Kapolri Usai Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Rabu, 10 Agu 2022 11:37 WIB
keterangan pers Kapolri terkait kematian Brigadir J. screenshot by 20detik
Kapolri saat mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. (screenshot by 20detik)
Medan -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Langkah ini pun mendapatkan apresiasi dari pemuda Batak.

"Tentunya terima kasih kami sampaikan kepada bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sekali lagi, tentu masyarakat Indonesia sangat berterima kasih terkhusus dari masyarakat Batak karena setelah proses yang panjang dalam mengungkap fakta ini menjadi terang-benderang," kata Ketua Bidang Pemuda DPP Horas Bangso Batak (HBB), Gito M Pardede, Rabu (10/8/2022).

Gito mengatakan pengungkapan kasus ini menjadikan kebangkitan kepercayaan masyarakat kepada instansi kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J ini tentu menjadi arus balik kepercayaan kita kepada Polri, komitmen Polri untuk betul-betul bisa menjaga marwah dan nama institusi Polri tercermin disini, selama ini kami percaya kepada Kapolri dalam pengungkapan kasus ini," tutur Gito.

Gito yang juga merupakan mantan Korwil GMKI Sumut-NAD ini juga berharap masyarakat bisa mempercayai dan mendukung Polri untuk menuntaskan kasus ini.

ADVERTISEMENT

"Dengan penetapan irjen FS sebagai tersangka, saya harap kita semua bisa terus mendukung pengungkapan kasus ini sampai selesai. Kita sebagai bagian dari masyarakat Batak hanya bisa mendukung dan percaya bahwa keadilan masih ada dan kita serahkan kepada penegak hukum untuk proses selanjutnya," jelasnya.

Seperti diketahui, Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam dugaan pembunuhan kepada Brigadir J. Penetapan tersangka kepada Irjen Sambo ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit seperti dilansir dari detikNews, Selasa (9/8/2022) malam.




(afb/astj)


Hide Ads