Mahfud Md Minta Bharada E Dilindungi Agar Tak Diracun

Mahfud Md Minta Bharada E Dilindungi Agar Tak Diracun

Tim detikNews - detikSumut
Selasa, 09 Agu 2022 22:42 WIB
Menkopolhukam Mahfud Md
Foto: dok detikcom/Rakha A
Medan -

Menko Polhukam Mahfud Md merasa keselamatan Bharada E alias Richard Eliezer perlu diperhatikan. Dikhawatirkan Bharada E mendapat perlakuan kurang baik setelah fakta kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat diungkap.

Mahfud pun kemudian berbicara tentang kemungkinan Bharada E diracun. Sehingga dia menilai perlu ada perhatian khusus kepada keselamatan Bharada E.

"Agar dia (Bharada E) selamat dari penganiayaan, dari racun, atau dari apapun," katanya dikutip dari detikNews, Selasa (9/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agar Bharada E tetap dalam kondisi sehat, dia meminta agar Polri memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan terhadap Bharada E.

"Saya juga sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberi perlindungan kepada Bharada (E) agar dia selamat," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui Bharada E telah ditetapkan Polri sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J. Polri menyebut Bharada E diperintahkan Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo yang memberikan perintah kepada Bharada E menambak Brigadir J juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka terhadap Irjen Sambo itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Sigit.

Ferdy Sambo disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dia menjadi tersangka keempat dalam kasus ini.

Ferdy Sambo disebut memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Dia juga yang membuat skenario seolah-olah terjadi baku tembak di rumahnya.




(astj/bpa)


Hide Ads