Dugaan penganiayaan yang dialami bintara junior dari senior nya kini berbuntut panjang. Pihak Polda Jambi menurunkan tim untuk menindak pelaku yang menganiaya junior.
Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso mengatakan saat ini sejumlah bintara senior telah diperiksa. Jika bersalah mereka akan ditindak dan diproses.
"Semua yang terlibat, saat ini sedang diperiksa oleh tim dari Polda, untuk penindakan ada prosesnya," kata Bram kepada detikSumut, Senin (8/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan penganiayaan ini disebut Bram terjadi pada Sabtu malam tepatnya tanggal 5 Agustus 2022. Tindakan pemukulan yang dilakukan bintara senior kepada junior itu terjadi sebagai bentuk tindakan disiplin namun tak mesti dengan kekerasan.
Bram juga menyebutkan dalam adanya kasus itu, bintara senior yang terlibat dalam aksi pemukulan akan ditindak. Dia pun juga menegaskan jika terbukti melanggar maka akan ada sidang khusus terkait pelanggaran yang dilakukan.
"Nanti ada sidang khusus terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan personil Polri," ujar Bram.
Kapolda Jambi Irjen Rachmad Wibowo telah memerintahkan dua pejabat utama Polda dalam memeriksa oknum bintara senior yang terlibat.
"Pak Kapolda sampai kirim 2 pejabat utama ke Bungo terkait masalah ini, baik Karo SDM Polda Jambi dan Kabid Propam Polda Jambi," sebut Bram.
Sebelumnya diberitakan, dugaan penganiayaan ini mulai heboh setelah adanya pengakuan dari keluarga salah satu bintara polisi yang diduga jadi korban penganiayaan dari bintara polisi senior. Pengakuan keluarga menyebutkan anaknya yang merupakan bintara polisi merasa trauma.
Informasi yang dihimpun detikSumut, anggota Polisi baru yang bertugas di Polres Bungo itu diduga dianiaya oleh para seniornya di perumahan Perwira, Pal 9 arah Bangko, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah Provinsi Jambi.
"Saya sudah cek kondisi bintara-bintara remaja tersebut, saat ini dapat saya katakan tidak ada gangguan kesehatan yang berarti dari bintara-bintara remaja tersebut. Bibirnya memang agak bengkak, karena peristiwa tersebut," sebut Bram.
(bpa/bpa)