Polda Jambi Turunkan 2 PJU Usut Polisi Senior Aniaya Junior di Bungo

Jambi

Polda Jambi Turunkan 2 PJU Usut Polisi Senior Aniaya Junior di Bungo

Ferdi Almunanda - detikSumut
Senin, 08 Agu 2022 17:23 WIB
Polisi
Ilustrasi polisi. (Foto: Grandyos Zafna)
Bungo - Polda Jambi menurunkan dua pejabat utama (PJU) untuk mengusut dugaan penganiayaan bintara senior terhadap junior mereka di Polres Bungo, Jambi. Dua PJU yang diturunkan itu yakni Karo SDM dan Kabid Propam.

"Pak Kapolda sampai kirim dua pejabat utama ke Bungo terkait masalah ini, baik Karo SDM Polda Jambi dan Kabid Propam Polda Jambi," kata Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso kepada detikSumut, Senin (8/8/2022).

Dua pejabat utama Polda Jambi yang diturunkan itu sebagai bentuk tindak lanjut dalam mengusut kasus dugaan penganiayaan itu. Bram bahkan juga menegaskan jika tindakan kekerasan yang dilakukan bintara senior kepada bintara remaja baru itu tidak patut dilakukan.

"Untuk diketahui, tindakan disiplin tidak diperkenankan menggunakan kekerasan. Yang jelas perbuatan ini tidak bisa dibiarkan," ujar Bram.

Dia mengungkapkan, dugaan pemukulan yang terjadi pada Jumat (5/8) malam itu disebut para pelaku sebagai bentuk pembinaan disiplin. Namun dia menegaskan, seharusnya tidak dilakukan dengan kekerasan.

Sebelumnya, polisi berpangkat bintara yang baru saja berdinas di kesatuan di Polres Bungo Jambi diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya. Dugaan penganiayaan itu dilakukan disebut sebagai bentuk pembinaan disiplin.

Dari informasi yang dihimpun detikSumut, anggota Polisi baru yang bertugas di Polres Bungo itu diduga dianiaya oleh para seniornya di perumahan Perwira, Pal 9 Arah Bangko, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah Provinsi Jambi.


(dpw/dpw)


Hide Ads