Perlahan benang kusut kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mulai terurai. Bharada E atau Richard Eliezer yang disebut menembak Brigadir J hingga tewas menyebut peristiwa itu terjadi karena perintah atasan.
Lantas siapa atasan yang memberikan perintah kepada Bharada E untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
"Ya betul (mengaku bukan pelaku utama), ada yang memerintahkan," tutur Deolipa Yumara, pengacara Bharada E, dikutip dari detikNews, Senin (8/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deolipa membeberkan perintah yang dimaksudnya itu. Menurut dia, Bharada E mengaku diperintah atasan langsungnya.
"Ya, dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa Yumara.
"Atasan langsung, atasan yang dia jaga," jelasnya.
Deolipa menyebut kliennya berterus terang terlibat peristiwa kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Namun soal apakah Bharada E terlibat dalam penembakan, ia serahkan kepada tim penyidik.
"Dia berterus terang terlibat, masuk wilayah penyidikan (terkait penembak Brigadir J)," ungkapnya.
Pengacara Bharada E lainnya Boerhanuddin mengunggkapkan bahwa kliennya telah membuat kesaksian mengenai nama-nama yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J. Menurut dia, kesaksian Bharada E itu dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Semalam (Sabtu) kan udah di-BAP. Semua udah disebutin, udah dijelasin semua di situ," kata Boerhanuddin saat dimintai konfirmasi, Minggu (7/8/2022).
Namun Boerhanuddin enggan menyebutkan nama-nama yang disebutkan Bharada E dalam BAP. Dia memastikan pihak yang terlibat lebih dari satu orang.
"Nggak bisa (disebutkan). Itu kepentingan penyidikan, belum bisa kita publish. Yang penting udah terang-benderang sedari semalam gitu, adanya pengakuan dari Bharada E," jelas Boerhanuddin.
"Ya nanti ikuti saja perkembangannya. Ada beberapa nama sih dari pihak kami," sambungnya.
(astj/astj)