Polisi Senior Diduga Aniaya Junior di Jambi, Begini Respons Kapolda

Jambi

Polisi Senior Diduga Aniaya Junior di Jambi, Begini Respons Kapolda

Ferdi Almunanda - detikSumut
Senin, 08 Agu 2022 10:14 WIB
Kapolda Jambi Irjen Rachmad Wibowo (Tim detikSumut)
Kapolda Jambi Irjen Rachmad Wibowo. (Foto: Ferdi Almunanda/detikSumut)
Jambi -

Kapolda Jambi Irjen Racmad Wibowo merespons dugaan penganiayaan polisi senior terhadap junior di Polres Bungo. Racmad menyebut, telah memerintahkan Kapolres Bungo dan Propam Polda Jambi untuk mengecek peristiwa itu.

"Kabidpropam dan Kapolres sedang cek peristiwa ini," kata Racmad saat dikonfirmasi detikSumut, Senin (7/8/2022).

Hanya saja, jenderal bintang dua itu masih enggan membeberkan lebih jauh mengenai dugaan polisi aniaya polisi itu. Dia menyebut saat ini petugas masih mengecek peristiwa itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dugaan penganiayaan ini mulai heboh setelah adanya pengakuan dari keluarga salah satu bintara polisi yang diduga jadi korban penganiayaan dari bintara polisi senior di sana. Pengakuan keluarga itu bahkan menyebutkan bahwa anaknya tersebut yang merupakan bintara polisi yang baru berdinas kini merasa trauma.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah senior bintara polisi di Polres Bungo diduga menganiaya bintara junior yang baru masuk.

ADVERTISEMENT

Informasi yang dihimpun detikSumut, dugaan penganiayaan polisi senior kepada junior itu terjadi di perumahan perwira, Pal 9 arah Bangko, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi. Akibat penganiayaan itu, beberapa bintara junior mengalami luka.

Keluarga korban yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, akibat aksi penganiayaan itu, polisi junior yang dianiaya mengalami trauma, bahkan tak ingin dijumpai.

Polres Bungo pun turun tangan untuk mengusut dugaan penganiayaan itu.

"Saat ini sedang dalam proses pendalaman, kita akan cari tau siapa bintara senior tersebut, yang pasti akan kita tindak, keluarga kalau mau melapor silahkan, tanpa keluarga lapor pun kami akan tindak," kata Kapolres Bungo AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso, Senin (8/8/2022).

Menurut Bram, jika benar ada dugaan penganiayaan yang dilakukan bintara polisi senior terhadap juniornya itu, maka dinilai perbuatan itu tidak bisa ditolerir.

"Yang jelas perbuatan ini tidak bisa ditolerir," ujar Bram.

Bram juga menyebutkan saat ini tengah mengumpulkan sebanyak 20 bintara baru itu untuk dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan itu. Bram juga belum dapat memastikan ada berapa banyak bintara baru tersebut yang diduga mengalami penganiayaan.

"Jumlah bintara remaja ada 20, berapa pastinya yang dipukul, saya juga belum tahu. Sedang saya kumpulkan bintara remaja tersebut untuk cari tahu," lanjut mantan Kasubdit I Indagsi Direskrimsus Polda Jambi itu.




(dpw/dpw)


Hide Ads