Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku bahwa perintah membunuh diberikan atasannya langsung. Perintah itu diberikan oleh atasan yang dijaganya. Pernyataan Bharada E tersebut diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.
Deolipa Yumara mengatakan bahwa dalam insiden tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada E menerima perintah untuk membunuh.
"Ya, dia diperintah oleh atasannya. Atasan langsung, atasan yang dia jaga. Ya, perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," kata Deolipa Yumara saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022) seperti dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, Bharada E mengaku telah mengungkapkan sejumlah nama yang terlibat dalam kematian Brigadir J. Hal itu disampaikan oleh pengacara Bharada E, yakni Muhammad Boerhanuddin. Dia menyebut Bharada E telah menyampaikan nama pihak yang terlibat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Semalam kan udah di BAP. Semua udah disebutin, udah dijelasin semua di situ," kata Boerhanuddin saat dikonfirmasi, Minggu (7/8).
Namun, Boerhanuddin enggan menyebutkan secara merinci terkait jumlah pihak yang telah dimuat dalam BAP tersebut. Namun, dia memastikan pihak yang terlibat lebih dari satu orang.
"Enggak bisa (disebutkan). Itu kepentingan penyidikan, belum bisa kita publish. Yang penting udah terang-benderang sedari semalam gitu, adanya pengakuan dari Bharada E," jelas Boerhanuddin.
detikcom sudah berupaya menghubungi pengacara Ferdy Sambo untuk meminta keterangan terkait pernyataan di atas. Namun hingga kini belum merespons.
(bpa/bpa)