Tangisan Rosti atas Kematian Brigadir J hingga 3 Jenderal Dicopot

Round-Up

Tangisan Rosti atas Kematian Brigadir J hingga 3 Jenderal Dicopot

Tim detikSumut - detikSumut
Jumat, 05 Agu 2022 10:50 WIB
Upacara kepolisian saat pemakaman Brigadir J (foto: istimewa)
Foto: Istimewa

Kapolri menjelaskan ke-25 personel ini masih terus menjalani pemeriksaan. Proses pemeriksaan yang dilakukan ini terkait etika, namun tak menutup kemungkinan terkait proses pidana.

"Tentunya kita ingin semua proses bisa berjalan dengan baik. Oleh karena itu, terhadap 25 personel yang saat itu telah menjalani pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," ucap Sigit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan tentunya apabila ditemukan ada proses pidana, kita juga akan memproses pidana dimaksud," imbuhnya.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman mengapresiasi ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya dan memeriksa 25 polisi terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat.

ADVERTISEMENT

Habiburokhman menyebut ini merupakan komitmen Jenderal Sigit mengusut kasus tersebut.

"Kami memahami bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pak Kapolri untuk mempercepat pengusutan kasus ini," kata Habiburokhman.

"Jadi janganlah lagi ragukan keseriusan Pak Kapolri dan jajaran untuk mengusut tuntas kasus ini," ucapnya.

"Ke depan kita kurangi hiruk pikuk terkait oerkara ini, kita beri keleluasaan bagi penyidik untuk bekerja secara independen tanpa dioengaruhi opini dan spekulasi," katanya.



Simak Video "Video: Buntut Kasus AKP Dadang, Polri Bakal Evaluasi Penggunaan Senpi"
[Gambas:Video 20detik]

(bpa/bpa)


Hide Ads