Setelah Minta Maaf Kepada Institusi Polri Irjen Ferdy Sambo Dicopot

Round Up

Setelah Minta Maaf Kepada Institusi Polri Irjen Ferdy Sambo Dicopot

Tim detikSumut - detikSumut
Jumat, 05 Agu 2022 09:49 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (Foto: Istimewa)
Irjen Ferdy Sambo (Foto: Istimewa)
Medan -

Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. Permintaan maaf itu terkait insiden tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, setelah baku tembak dengan Bharada Richard Elizier atau Bharada E, di rumah dinasnya.

Permohonan maaf itu disampaikan langsung Irjen Ferdy sesaat sebelum menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (4/8) pagi. Justru pada malam harinya diumumkan pencopotan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri setelah sebelumnya dinonaktifkan.

"Saya ingin juga menyampaikan permohonan maaf terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga. Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri," ujar Ferdy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait insiden tewasnya Brigadir J, Irjen Ferdy mengaku sudah diperiksa sebanyak tiga kali sebelum datang ke Bareskrim.

"Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat," katanya.

ADVERTISEMENT

"Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya dan sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," sambungnya.

Irjen Ferdy Sambo Dicopot dari Jabatan Kadiv Propam. Baca Halaman Berikutnya.....

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Posisi Kadiv Propam selanjutnya diisi oleh Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim.

"Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri sebagai pati Yanma Polri, penggantinya Irjen Syahardiantono Wakabareskrim Polri sebagai Kadiv Propam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Mutasi jabatan itu tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022. Selain mencopot Ferdy Sambo, Kapolri memutasi sejumlah perwira polisi lain.

"Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik," kata Kapolri.

Sigit mengatakan ada 25 orang personel polisi yang diperiksa karena diduga tidak profesional dan menghambat proses penanganan kasus kematian Brigadir J. Selain diusut secara etik, 25 personel itu bisa diusut secara proses pidana.

"Jadi Tim Irsus yang dipimpin oleh Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP. Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik," kata Sigit.

Sigit menyampaikan 25 personel polisi itu terdiri atas 3 jenderal polisi bintang satu, 5 orang kombes, 3 orang AKBP, 2 orang kompol, 7 orang pama, serta 5 orang dari bintara dan tamtama. Sigit menjelaskan, 25 personel Polri itu telah menjalani pemeriksaan.
"Dari kesatuan Div Propam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim," ujar Sigit.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Viral Becak Motor Freestyle di Depan Polisi, Pelaku Dicari"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads