PMI Disekap-Disiksa di Kamboja, SBMI: Pemerintah Absen dalam Pencegahan

PMI Disekap-Disiksa di Kamboja, SBMI: Pemerintah Absen dalam Pencegahan

Nizar Aldi - detikSumut
Jumat, 05 Agu 2022 10:27 WIB
Sebanyak 53 WNI disekap kartel judi di Kamboja, Sindikat ini terorganisir dan calonya ada di Indonesia
Sebanyak 53 WNI disekap kartel judi di Kamboja, 'Sindikat ini terorganisir dan calonya ada di Indonesia'. (Foto: BBC Indonesia)
Medan -

Puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) disekap dan disiksa di Kamboja. Beberapa di antaranya warga Sumatera Utara (Sumut). Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengatakan penyekapan dan kekerasan tersebut bukan kali pertama terjadi di Kamboja.

"Kekerasan dan penyekapan yg terjadi pada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kamboja, bukan kali ini terjadi, beberapa tahun kebelakang SBMI memantau banyak terjadi penempatan secara unprosedural ke Kamboja," kata Penghubung SBMI Sumut Dios Lumban Gaol kepada detikSumut, Kamis (4/8/2022).

Untuk tahun ini saja, Dios mengungkapkan SBMI telah menerima 43 aduan terkait kekerasan dan penyekapan PMI di Kamboja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahun ini saja SBMI Pusat telah menerima sekitar 43 aduan untuk kasus kekerasan dan penyekapan di Kamboja," ungkapnya.

Para PMI yang berangkat ke Kamboja berasal dari pemberangkatan yang tidak sesuai dengan aturan. Para PMI mendapatkan informasi mengenai perkerjaan itu dari media sosial sehingga tergiur dengan gaji yang tinggi.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan aduan, banyak korban penyekapan berangkat ke Kamboja secara unprosedural karena mendapatkan informasi dari media sosial facebook, dengan tawaran gaji tinggi. Padahal ketika si korban berangkat, ia tertipu, karena tidak sesuai dengan yg dijanjikan. Banyak korban yg minta dipulangkan justru disekap," bebernya.

Sehingga dia menilai bahwa pemerintah masih abai dalam melakukan pencegahan. Meskipun PMI berhasilkan dipulangkan, akan tetapi pemerintah belum terlihat berupaya menghukum pelaku.

"Artinya pemerintah masih absen dalam pencegahan. Ketika PMI berhasil dipulangkan, pun masih belum terlihat upaya pemerintah untuk mencari dan menghukum pelaku," ujarnya.

"Ini cukup memilukan ya, karena kita tahu ada indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yg tentu bersamaan dengan indikasi adanya perbudakan modern," sambungnya.

Dari 43 aduan ke SBMI Pusat tersebut, Dios menyebutkan ada juga beberapa warga Sumut. Akan tetapi karena pemberangkatan tersebut tidak sesuai prosedur, maka belum ada data yang pasti terkait hal itu.

"Aduan ke SBMI pusat juga ada beberapa warga yang dari Sumut. Tapi belum ada data yg jelas berapa banyak yg jadi korban, karena berangkatnya unprosedural," sebutnya.

Sehingga dia meminta atensi Pemprov Sumut untuk membuat posko pengaduan dan juga melakukan upaya memulangkan warganya tersebut. Selain itu, Pemprov Sumut juga harus melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan meminimalisir berangkatnya PMI dari jalur ilegal.

Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Binjai Joko Basuki menerima laporan bahwa masih ada puluhan WNI asal Sumut yang disekap dan disiksa di salah satu gedung di Kota Sihanoukville, Kambojo. Laporan itu didapatnya dari media sosial.

"Tanggal 3 (Agustus) semalam saya dichat mereka dari Facebook, karena mereka mencoba cari siapa yang bisa dihubungi mungkin karena mereka orang Binjai dan ikuti Facebook saya, sehingga dia menelpon saya dari messenger dan saya terima," kata Joko saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (4/8/2022).




(dpw/dpw)


Hide Ads