Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo menyampaikan belasungkawa atas kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Pernyataan Ferdy Sambo ini kemudian dinilai keluarga Brigadir J sudah terlambat.
"Kalau dari keluarga, pernyataan belasungkawa yang disampaikan bapak Ferdy Sambo itu sudah terlambat ya. Itu sangat sudah terlambat setelah berapa lama anak kami meninggal dunia," kata tante Brigadir J, Rohani Simajuntak kepada detikSumut, Kamis (4/8/2022).
Rohani menyebutkan sikap Ferdy Sambo dalam menyampaikan rasa duka nya kepada keluarga yang ditinggalkan oleh Brigadir J tidak membuat perasaan keluarga ikut bahagia, melainkan kecewa. Menurut Rohani pernyataan Ferdy Sambo itu dinilai sia-sia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bapak Ferdy Sambo itu selaku dia yang punya rumah, lalu komandannya anak kami, dan baru hari ini dia sampaikan belasungkawa itu, kami dari keluarga almarhum Brigadir J sangat merasa kecewa, kami sangat kecewa," ujar Rohani.
Sebelumnya diberitakan Irjen Ferdy Sambomemenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini. Pemanggilan Sambo ini untuk pemeriksaan kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Saat akan diperiksa, Irjen Sambo menyampaikan belasungkawa atas tewasnya Brigadir Yoshua.
"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi Polri, demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Saudara Yoshua pada istri dan keluarga saya," kata Irjen Sambo, di Bareskrim Polri, dikutip detiknews Kamis (4/8/2022).
(astj/astj)