Ada 3 Jenderal yang Diperiksa Diduga Hambat Kasus Brigadir J

Tim detikNews - detikSumut
Kamis, 04 Agu 2022 20:43 WIB
Foto: Azhar-detikcom
Medan -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan ke-25 orang yang diperiksa terkait dugaan menghambat proses kasus Brigadir J. Dari 25 orang itu, ada 3 yang berpangkat jenderal.

"Kita sudah memeriksa 3 personel pati, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, bintara dan tamtama 5 personel," kata Listyo Sigit seperti dilansir dari detikNews, Kamis (4/8/2022).

Kapolri juga mengungkapkan satuan ke-25 personel polisi yang diperiksa itu. Ke-25 itu bertugas di Ditpropam hingga Polda Metro Jaya.

"Dari kesatuan Ditpropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda, dan juga Bareskrim," ujarnya.

Listyo mengatakan ke-25 personel ini masih terus menjalani pemeriksaan dan akan berkembang. Proses pemeriksaan terkait etika, namun tak menutup kemungkinan terkait proses pidana.

"Tentunya kita ingin semua proses bisa berjalan dengan baik. Oleh karena itu, terhadap 25 personel yang saat itu telah menjalani pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," ucap Sigit.

"Dan tentunya apabila ditemukan ada proses pidana, kita juga akan memproses pidana dimaksud," imbuhnya.



Simak Video "Video: Buntut Kasus AKP Dadang, Polri Bakal Evaluasi Penggunaan Senpi"

(afb/bpa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork