Irjen Ferdy Minta Istrinya Didoakan Agar Pulih dari Trauma

Berita Nasional

Irjen Ferdy Minta Istrinya Didoakan Agar Pulih dari Trauma

Tim detikNews - detikSumut
Kamis, 04 Agu 2022 11:15 WIB
Polri bersinergi dengan Komnas Ham untuk menyelesaikan berbagai masalah yang melibatkan penegak hukum dengan membuka aplikasi pengaduan untuk masyarakat.
Irjen Ferdy Sambo (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan kondisi istrinya Putri Candrawathi. Dia menyebut saat ini istrinya masih dalam keadaan trauma.

"Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma," katanya di Bareskrim Polri dikutip dari detikNews, Kamis (4/8/2022).

Bukan hanya istri, anak-anak Ferdy ikut terpukul akibat peristiwa ini. "Dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada masyarakat dia meminta agar tidak terlalu berasumsi yang justru membuat masalah ini menjadi simpang siur.

"Saya harapkan kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk bersabar, tidak memberikan asumsi dan persepsi yang membuat simpang siur peristiwa di rumah dinas saya," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. Polisi mengenakan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 54 dan 56 KUHP.

Pasal 338 KUHP berbunyi:

Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Dengan persangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan/atau 56 KUHP," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (3/8) malam.

Andi mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Bharada E sendiri nantinya masih akan diperiksa sebagai tersangka.

"Pemeriksaan belum selesai, masih dalam pengembangan terus," kata Andi.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads