Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan diperiksa Bidpropam Polda Sumut. Agus diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus pemerasan yang dilakukan Kanit Reskrim Iptu Bambang kepada seorang selebgram bernama Dinda Yuliana.
Dinda menjelaskan dia membuat dua laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda Sumut pada 4 Juli 2022.
"Saya membuat laporan pada 4 Juli 2022 terkait dua hal. Pertama, soal dugaan tidak profesionalnya Polsek Percut Sei Tuan. Kedua, soal dugaan pemerasan yang dilakukan Bambang kepada saya," kata Dinda kepada detikSumut Rabu (3/4/2022).
Warga Kecamatan Medan Tuntungan ini menceritakan awalnya ia dilaporkan oleh seorang warga berinsial CS ke Polsek Percut Sei Tuan terkait dugaan penggelapan dan penipuan arisan online. Kasus itu pun terus bergulir sampai akhirnya ia berjumpa dengan Bambang.
"Jadi saya dan Bambang pernah jumpa di salah satu kafe di Citra Land. Di situ Bambang minta Rp 10 juta supaya perkara saya diselesaikan. Terus saya bilang tidak punya uang. Terus bubar dan berlanjut di chat Whatsapp," ujarnya.
"Saya bilang Rp 3 juta bisa om. Karena cuma segitu saya punya uang. Terus dia bilang dipenuhi aja dek. Tak lama saya mendapatkan surat panggilan pada 22 Juni 2022 terkait pemeriksaan diduga sebagai tersangka," tambahnya.
Ia pun mendatangi Polsek Percut Sei Tuan pada 28 Juni 2022 untuk memenuhi panggilan tersebut. Saat itu Dinda mengaku diperiksa sampai sekitar pukul 16.30 WIB. Di hari itu pula dia ditetapkan jadi tersangka.
Dinda Disuruh Tidur di Ruang Juper Polsek Percut Sei Tuan. Baca Halaman Berikutnya:
Simak Video "Video: Oknum Polisi yang Aniaya Pengendara di Sumut Ternyata Gangguan Jiwa"
(astj/astj)