Bukan Hanya Diperas, Selebgram Ini Juga Ngaku Diancam Iptu Bambang

Bukan Hanya Diperas, Selebgram Ini Juga Ngaku Diancam Iptu Bambang

Goklas Wisely - detikSumut
Rabu, 03 Agu 2022 18:57 WIB
Polsek Percut Sei Tuan (Ahmad Arfah-detikcom)
Foto: Polsek Percut Sei Tuan (Ahmad Arfah-detikcom)
Medan -

Selebgram di Kota Medan Dinda Yuliana melaporkan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Bambang ke Polda Sumut atas tuduhan pemerasan. Dinda mengaku bukan hanya diperas, tapi juga sempat mendapat ancaman dari Bambang.

"Saya membuat laporan pada 4 Juli 2022 terkait dua hal. Pertama, soal dugaan tidak profesionalnya Polsek Percut Sei Tuan. Kedua, soal dugaan pemerasan yang dilakukan Bambang kepada saya," katanya, Rabu (3/8/2022).

Warga Kecamatan Medan Tuntungan ini menceritakan awalnya dilaporkan oleh seorang warga berinsial CS ke Polsek Percut Sei Tuan terkait dugaan penggelapan dan penipuan arisan online. Kasus itu pun terus bergulir sampai akhirnya ia berjumpa dengan Bambang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saya dan Bambang pernah jumpa di salah satu kafe di Citra Land. Di situ Bambang minta Rp 10 juta supaya perkara saya diselesaikan. Terus saya bilang tidak punya uang. Terus bubar dan berlanjut di chat WhatsApp," ujarnya.

"Saya bilang Rp 3 juta bisa om. Karena cuma segitu saya punya uang. Terus dia bilang dipenuhi aja dek. Tak lama saya mendapatkan surat panggilan pada 22 Juni 2022 terkait pemeriksaan diduga sebagai tersangka," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Ia pun mendatangi Polsek Percut Sei Tuan pada 28 Juni 2022 untuk memenuhi panggilan tersebut. Saat itu Dinda mengaku diperiksa sampai sekitar pukul 16.30 WIB. Di hari itu pula dia ditetapkan jadi tersangka.

Dia pun tidak diberikan pulang sampai akhirnya 30 Juni 2022 sekitar pukul 00.30 WIB keluar. Selama dua hari, Dinda mengaku disuruh tidur di ruangan juru periksa Polsek Percut Sei Tuan.

"Selama dua hari itu mereka menyuruh saya untuk menyiapkan uang Rp 30 juta. Itu supaya saya bisa pulang. Bambang nyuruh saya jual apa yang bisa jadi jaminan, seperti surat berharga atau BPKB mobil," sebutnya.

"Selain itu juga saya sempat diancam dalam bentuk perkataan oleh Bambang. Dibilang, kalau masalahnya lanjut dan sampai keluar, maka keluarga kami akan dilibas dan dibenamkan," tambahnya.

Dinda Minta Keadilan. Baca Halaman Berikutnya:

Berangkat dari peristiwa itu lah, Dinda membuat laporan ke Polda Sumut. Sejauh ini laporannya itu pun masih bergulir di Polda Sumut. Sejumlah pihak dari Polsek Percut Sei Tuan, misalnya Kapolsek, Kanit Reskrim, dan penyidik telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sumut.

"Saya harap dapat keadilan atas kejadian memilukan seperti ini," ucapnya.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Bambang belum merespon ketika dikonfirmasi tentang tuduhan Dinda.

Sedangkan Kapolsek Percut Sei Tuan Agustiawan tidak membantah tuduhan yang disampaikan oleh Dinda. "Karena kasus ini sudah sampai ke Propam, biarlah berproses di sana," katanya singkat.

Sebelumnya diberitakan, Propam Polda Sumut telah memeriksa Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan. Dia diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus pemerasan terhadap seorang selebgram.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Kapolsek Percut Sei Tuan dimintai keterangan sebagai saksi terkait laporan dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh seorang wanita.

"Dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara seorang selebgram yang viral diduga diminta uang oleh Kanit Reskrim Percut Sei Tuan," ujar Hadi, Rabu (3/8/2022).

Dia mengatakan Kompol Agus diperiksa Selasa (2/8). "Kemarin Kapolsek (Percut Sei Tuan) memenuhi undangan Propam Polda untuk memberikan keterangan," tuturnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Heboh Oknum Polisi Palak Pemotor Wanita, Ini Kata Polrestabes Medan"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads