Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua tersangka di kasus dugaan Korupsi PT Duta Palma yang merugikan keuangan negara Rp 78 triliun. Jumlah itu ternyata setara dengan sembilan tahun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau.
Melihat besarnya kerugian negara tersebut, detikSumut lalu menelusuri besaran APBD yang didapat Provinsi Riau dari berbagai sumber. Ternyata angka kerugian itu setara pendapatan sembilan tahun APBD Riau sejak 2014 lalu.
Penelusuran tersebut juga dikuatkan oleh Manager Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Taufik. Fitra meminta Kejagung serius mengusut kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Catatan Fitra melihat dugaan kasus ini. Kejaksaan Agung harus serius dalam menangani perkara ini, jika dilihat dari catatan kerugian yang dirilis Kejaksaan Rp 78 triliun. Artinya jika dibandingkan dengan pendapatan Riau setara dengan sembilan tahun jumlah pendapatan daerah (APBD) yang ada," kata Taufik, Selasa (2/8/2022).
Fitra meminta Korps Adhiyaksa agar tidak sama dengan KPK. Di mana KPK sudah jauh hari menetapkan tersangka, tapi tak kunjung menangkap pemberi suap seperti Surya Darmadi.
"Jauh hari KPK sudah menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka dan masuk dalam DPO. Tetapi sampai saat ini KPK belum mampu untuk menangkap Darmadi tersebut dan hanya mampu menangkap para penerima suap saja. Jadi keseriusan negara sangat dipentingkan dalam hal ini," kata Taufik.
Selain itu, Fitra menduga masih banyak lagi ribuan hektare kawasan izin yang masih bermasalah di Bumi Melayu. Sebab, melihat temuan pansus DPRD yang dipimpin ketika itu oleh Suhardiman Amby dan Asri Auzar menjelaskan ada 1,2 juta hektare lahan tak berizin di kawasan yang bermasalah.
"Artinya data yang dikeluarkan oleh pansus tersebut harus diselidiki lebih jauh oleh Kejaksaan. Mungkin saja dugaan Fitra, ini masih ada oknum bermain di kawasan izin ini, tugas Kejaksaan untuk memperdalam menelusuri siapa saja yang terlibat," tegas Fitra.
Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN dan Kementrian KLHK harus bukan informasi terkait HGU. Sebab sampai saat ini HGU juga masih belum terbuka oleh publik sesuai putusan MA No 121 Tahun 2017.
Rincian APBD Provinsi Riau 9 Tahun Terakhir. Baca Halaman Berikutnya:
"Terakhir, kasus Duta Palma menujukan kepada presiden bahwa di Riau masih terdapat persoalan izin yang masih butuh penyelesaian oleh kementerian terkait. Presiden harus menginstruksikan kepada kementerian untuk audit seluruh perizinan yang ada di Riau sebagai bentuk komitmen pemerintah Jokowi dalam penyelesaian perbaikan izin sektor SDA ini," katanya.
Diketahui angka fantastis kerugian negara itu diungkap Kejagung setelah menetapkan mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman dan pemilik PT Duta Palma, Surya Darmadi tersangka. Bahkan angka tersebut jadi kerugian terbesar sepanjang sejarah.
"Menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara berdasarkan hasil perhitungan ahli dengan estimasi kerugian sebesar Rp 78 triliun," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin seperti dikutip dari detikNews, kemarin.
Berikut besaran APBD Riau yang juga telah dirangkum Fitra Riau dan setara dengan kerugian negara akibat dugaan korupsi PT Duta Palma:
1. APBD 2014 Rp 7,1 Triliun
2. APBD 2015 Rp 8,7 Triliun
3. APBD 2016 Rp 7,5 Triliun
4. APBD 2017 Rp 8,8 Triliun
5. APBD 2018 Rp 9,2 Triliun
6. APBD 2019 Rp 9,1 Triliun
7. APBD 2020 Rp 10 Triliun
8. APBD 2021 Rp 9 Triliun
9. APBD 2022 Rp 8,6 Triliun
Simak Video "Video: Viral Becak Motor Freestyle di Depan Polisi, Pelaku Dicari"
[Gambas:Video 20detik]
(ras/astj)