Motif Pembunuh Kades di Tulung Selapan: Dendam Dituduh Mencuri

Sumatera Selatan

Motif Pembunuh Kades di Tulung Selapan: Dendam Dituduh Mencuri

Prima Syahbana - detikSumut
Senin, 01 Agu 2022 12:35 WIB
Pelaku pembunuh Kades di Tulung Selapan saat akan salat ditangkap. Foto. Prima Syahbana/detikSumut
Pelaku pembunuh Kades di Tulung Selapan saat akan salat ditangkap. (Foto:Prima Syahbana/detikSumut)
Ogan Komering Ilir - Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan yang menyebabkan Kepala Desa Kuala 12, Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), Hartoni tewas di dalam masjid saat hendak salat maghrib. Tersangka Ari Anggara (29), mengaku dendam dan sakit hati karena di tahun 2018 pernah dituduh korban mencuri mesin speedboat.

Kepada polisi Ari mengatakan, kala itu dirinya sakit hati dan sangat merasa malu kapada warga di sana karena dituduh mencuri oleh korban.

"Katanya dia sakit hati di tahun 2018 itu telah dituduh korban mencuri mesin speedboat," ungkap Kapolsek Tulung Selapan OKI, AKP M Firmansyah, Senin (1/8/2022).

Bahkan, Ari saat itu sempat mendapat surat panggilan atas kasus pencurian mesin speedboat itu. Padahal menurut Ari, bukan dia yang melakukan mencuri.

"Menurutnya pelaku saat itu (di tahun 2018) dia sempat mendapatkan surat panggilan dari polisi terkait kasus mesin speedboat yang hilang diduga dicuri dan dia yang dituduh sebagai pelakunya," katanya.

Meski itu hanya isu tuduhan belaka dan tidak bisa dibuktikan, pria pengangguran itu mengaku sudah terlanjur malu untuk bertahan di daerah itu. Hingga akhirnya dia memutuskan untuk merantau ke Bangka Belitung.

"Sehingga untuk meredam malu dan sakit hatinya dia pun mencoba mengadu nasib dengan merantau ke kawasan Bangka," katanya.

Beberapa tahun berlalu, akan tetapi sakit hati itu kembali muncul setelah pelaku kembali pulang ke daerah asalnya di Tulung Selapan, beberapa waktu lalu. Dendamnya pun semakin memuncak ketika korban enggan menyapanya saat bertemu atau berpapasan di jalan.

"Dia mengakui dendam itu memang sudah lama. Memuncaknya itu saat dia tersinggung karena tak disapa korban saat bertemu di depan rumahnya sebelum kejadian pembunuhan itu," jelasnya.

Pelaku yang tersinggung menilai korban yang seolah tak mengenalnya ketika bertemu di depan rumah, tanpa berpikir panjang masuk ke dalam rumah mengambil sebilah pisau.

"Dengan membawa pisau itu dia mengejar korban ke masjid. Di sanalah dia menikam korban yang sedang mengambil wudhu sebanyak tiga kali hingga korban jatuh ke sungai dan meninggal dunia," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menjelaskan bahwa peristiwa pembunuhan Hartoni (51), Kades Kuala 12 di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, saat akan melaksanakan salat, sebelumnya sudah direncanakan, pelaku Ari Anggara (29), sejak 2018 silam.

"Masukknya ke pembunuhan berencana. Pelaku itu sudah ada dendam dengan korban sejak 2018 lalu, jadi memang dia rencanakan membunuh korban," kata Kapolsek Tulung Selapan OKI AKP M Firmansyah kepada detikSumut, Minggu (31/7/2022).

Menurut Firman, hal itu terungkap setelah Ari diperiksa secara insentif usai diamankan beberapanya jam setelah kejadian, Jumat (29/7) malam. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, katanya, Ari hanya beraksi seorang diri.

"Dia ini pelaku tunggal, dia mengakui. Keterangan dua orang saksi yang ada di lokasi juga sama," ungkapnya.

Sekedar informasi, kabar tewasnya Kades Kuala 12, di Tulung Selapan, OKI itu sempat membuat geger warga sekitar. Pasalnya, saat itu Hartoni dikabarkan tewas mengenaskan dengan penuh luka tusuk saat akan melaksanakan salat maghrib di masjid.

"Iya benar telah terjadi pembunuhan. Korban merupakan seorang Kades aktif di sini," ujar Kapolsek Tulung Selapan OKI AKP M Firmansyah dikonfirmasi detikSumut, Jumat (29/7/2022).

Peristiwa mengerikan itu terjadi di masjid sekitar kediaman korban tepatnya di Desa Kuala 12, Jumat malam sekitar pukul 18.15 WIB. Saat kejadian itu, Hartoni disebut hendak melaksanakan salat maghrib dan sedang mengambil wudhu.

"Informasinya seperti itu, saat kejadian infonya korban memang mau melaksanakan salat," kata Kapolsek.


(dpw/dpw)


Hide Ads