Guru Ngaji Cabuli 11 Anak di Sumbar, KPAI Buka Suara

Sumatera Barat

Guru Ngaji Cabuli 11 Anak di Sumbar, KPAI Buka Suara

Jeka Kampai - detikSumut
Selasa, 26 Jul 2022 15:33 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Zaki Alfarabi / detikcom)
Padang Panjang -

Seorang guru ngaji dari Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat, ditangkap Satreskrim Polres Padang Panjang, karena mencabuli 11 orang anak yang menjadi muridnya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku sudah mendapat kabar terkait hal itu, dan mengaku prihatin, karena terungkap saat suasana peringatan Hari Anak Nasional yang seharusnya menjadi momen kampanye hak dan kewajiban anak.

"Sungguh sangat disayangkan di Hari Anak Nasional yang menjadi momen kampanye hak dan kewajiban anak, kita disuguhi kembali berita kejahatan seksual anak oleh seorang tokoh lokal," kata Jasra Putra, Kadivwasmonev KPAI kepada Detiksumut, Selasa (26/7/2022).

"Kami sudah mendapat laporan dan segera melakukan konfirmasi kebenaran peristiwa tersebut kepada dengan Pemerintah Daerah Sumatera Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Propinsi Sumatera Barat (Dinas PPPA). Dari hasil kontak tersebut, Dinas PPPA membenarkan peristiwa tersebut. Hari ini, mereka akan melaksanakan koordinasi untuk respon penanganan awal," tambah dia.


Menurut Jasra, kasus tersebut memberi indikasi bahwa peringatan Hari Anak masih jauh dari anak-anak Indonesia. Menurut dia, momen Hari Anak hanya sekedar seremonial.

"Peringatan HAN masih harus digemakan lebih kuat oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, agar menjadi ajang kesadaran orang tua dan anak dalam pemenuhan, penghormatan dan perlindungan hak-hak anak," katanya.

KPAI berharap segera ada case conference dalam respon cepat lintas sektor, agar penanganan korban sejak awal integratif. Begitu juga kondisi para korban bisa segera terungkap dan pemulihan bisa segera berjalan.

"Di Hari Anak ini kita diajarkan untuk semakin kuat menerima kenyataan bahwa masih banyaknya pelaku kejahatan seksual di Indonesia yang menyembunyikan kasus perbuatan bejatnya kepada anak anak. Apalagi ini, pelakunya adalah tokoh agama lokal, yang selama ini di imajinasikan sebagai penjaga moral yang wajib dihormati dan disegani masyarakat," katanya lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Satreskrim Polres Padang Panjang Sumatera Barat, menangkap seorang guru ngaji di Jorong Kayu Tanduak, Nagari Aia Angek Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar. ZH, sang guru ngaji berusia 58 tahun itu, diduga melakukan pencabulan terhadap 11 orang anak bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal mengatakan, pihaknya menangkap dan menahan tersangka setelah mendapat laporan dari orang tua salah satu korban.

ADVERTISEMENT

Tersangka ZH yang diamankan petugas, mengakui perbuatannya. Aksi bejat tersangka yang merupakan pensiunan ASN, sudah berlangsung sejak satu tahun terakhir kepada korban yang berbeda di rumahnya yang sekaligus dijadikan sebagai tempat mengajar mengaji.

"Di samping korban beserta tiga orang temannya, pelaku ZH diketahui juga melakukan hal yang sama kepada 7 orang anak-anak lainnya yang data-data korban sudah ada pada kami. Jadi total ada 11 korban," kata Kasat Reskrim.

Tersangka kini mendekam di ruang tahanan Polres Padang Panjang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.




(dpw/dpw)


Hide Ads