Pria di Lampung Ditangkap karena Merusak Fasilitas Gereja dan Masjid

Lampung

Pria di Lampung Ditangkap karena Merusak Fasilitas Gereja dan Masjid

Tommy Saputra - detikSumut
Senin, 25 Jul 2022 15:06 WIB
Pelaku pengrusakan rumah ibadah saat diinterogasi polisi.
Pelaku pengrusakan rumah ibadah saat diinterogasi polisi. (Foto: Istimewa)
Lampung -

Polisi menangkap seorang pria yang diduga telah merusak fasilitas gereja dan masjid di Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur. Dalam aksinya, dia merusak sejumlah fasilitas yang ada di dalam rumah ibadah.

"Beberapa fasilitas gereja dirusaknya seperti salib yang dipatahkan, patung, altar, dan beberapa bagian lain pada Gereja Santo Paulus," kata Kasatreskrim Polres Lampung Timur, IPTU Johanes EP Sihombing kepada detikSumut, Senin (25/7/2022).

Dia mengatakan, kejadian itu terjadi pada Minggu (24/7) kemarin. Pelaku berinisial HS (37) memasuki gereja dengan cara mencongkel pintu menggunakan golok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah masuk ke dalam gereja, dia langsung merusak sejumlah fasilitas di sana.

Pelaku sendiri ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya. Selain mengamankan pelaku. Petugas juga membawa barang bukti berupa golok yang digunakan untuk melakukan pengrusakan serta beberapa fasilitas gereja.

ADVERTISEMENT

Dikatakan Johanes, dari keterangan masyarakat pelaku sebelumnya pernah melakukan pengrusakan di masjid.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, beberapa waktu yang lalu, pelaku juga pernah masuk masjid dan merusak microphone," katanya.

Polisi menduga, pelaku terindikasi mengalami gangguan jiwa. Saat ini, sebut Johanes, pelaku akan di menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa Lampung.




(dpw/dpw)


Hide Ads