Positif Konsumsi Sabu, 6 Honorer Satpol PP Muba Dipecat!

Sumatera Selatan

Positif Konsumsi Sabu, 6 Honorer Satpol PP Muba Dipecat!

Prima Syahbana - detikSumut
Rabu, 20 Jul 2022 21:00 WIB
Ilustrasi sabu (Sitti Harlina/detikcom)
Ilustrasi sabu (Sitti Harlina/detikcom)
Palembang -

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) memecat 6 oknum tenaga honorer Satpol PP karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu. Pemecatan itu dilakukan setelah mereka dinyatakan positif sabu dalam pemeriksaan urine yang digelar beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Kasatpol PP Muba Erdian Syahri menindaklanjuti arahan Pj Bupati Muba Apriyadi. Karena sebelumnya Apriyadi pernah berjanji untuk menindak tegas oknum yang terbukti positif narkoba.

"Sebetulnya ada 6 orang yang dipecat, tapi yang hadir untuk menerima SK (surat keputusan) pemberhentian ada 3 orang. Kepada tiga lagi yang tidak hadir, SK-nya akan diserahkan langsung ke mereka," ujar Erdian, Rabu (20/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun enam oknum anggota Satpol PP yang dipecat itu yakni HN, HG, HK, JJ, MP dan AK. Pemecatan dilakukan secara langsung di ruang Rapat Lantai III, Kantor Sekretariat Daerah Pemkab Muba oleh Kasatpol PP dan Kabid Penegakan Perda Indita Purnama kepada oknum Satpol PP yang terlibat.

Menurutnya, pemecatan yang dilakukan hari ini tidak serta merta begitu saja, melainkan sudah pernah ada peringatan sebelumnya terhadap para oknum tersebut. Kegiatan pemeriksaan urine tersebut, katanya, juga pernah dilaksana di Oktober 2021 lalum

ADVERTISEMENT

"Sebetulnya tidak ujuk-ujuk, Oktober tahun lalu juga dilakukan tes urine, hasilnya 12 orang positif. Mereka diberikan kesempatan, satu mengundurkan diri. Nah dari 11 orang yang kedapatan saat itu, ada 2 orang yang positif lagi, yang lainnya negatif," katanya.

Kemudian pada pemeriksaan urine mendadak secara acak terhadap 150 anggota Satpol PP yang digelar pada Kamis (14/7) lalu, lima orang oknum terbukti positif sabu. Bahkan, saat itu selain 5 oknum itu ada 13 anggota lainnya yang mangkir dan juga sudah dilakukan pemeriksaan.

"Mereka yang tidak hadir kita sudah lakukan tes urine ulang dan ternyata ada satu orang yang positif, dia tenaga honor. Makanya kita masukkan ke dalam daftar yang dipecat sehingga dari 5 menjadi 6 orang," katanya.

Dia menyebut, sanksi terberat pemecatan tersebut merupakan upaya Pemkab Muba untuk memberantas dan membersihkan peredaran narkoba di kalangan instansi pemerintahan terutama petugas penegakan Perda. Selanjutnya para oknum tersebut diserahkan ke pihak terkait untuk direhabilitasi.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads