Besok, Polda Lampung Ekshumasi dan Autopsi Jenazah RF

Lampung

Besok, Polda Lampung Ekshumasi dan Autopsi Jenazah RF

Tommy Saputra - detikSumut
Selasa, 19 Jul 2022 19:00 WIB
Pemakaman jenazah napi anak yang diduga tewas dianiaya.
Lokasi pemakaman jenazah RF. (Foto: Tommy Saputra/detikSumut)
Lampung -

Polda Lampung direncanakan akan melakukan ekshumasi dan autopsi jasad RF (17) narapidana anak yang diduga tewas karena dianiaya di dalam lapas. Sebelum meninggal dunia, RF sedang menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Kelas II Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra mengatakan setelah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi, saksi ahli termasuk mendalami hasil rekam medis RF maka diputuskan untuk dilakukan proses autopsi.

"Rencananya besok (otopsi) di tempat Almarhum di makamkan, pihak keluarga sudah mengizinkan termasuk didukung juga oleh Kanwil Kemenkumham dan juga pihak Lapas,"katanya, Selasa (19/07/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan Scientific Crimescene Investigation, kata Pandra, semua kegiatan penyidikan ini bertujuan untuk memastikan adanya kepastian hukum, rasa keadilan dan kemanfaatan.

"Hal ini guna melengkapi terpenuhinya unsur-unsur alat bukti dan Konstuksi pasal sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dimana Ancaman Hukumannya lebih dari 5 tahun," terang Pandra.

ADVERTISEMENT

RF meninggal dunia Selasa (12/7) pekan lalu. Sebelum meninggal dunia, RF sempat dilarikan ke Rumah Sakit Ahmad Yani Metro untuk mendapatkan pertolongan. Namun nyawanya tak lagi tertolong.

Dia diduga dikeroyok dan dianiaya sampai lumpuh dan meninggal dunia. Dugaan pihak keluarga itu beralasan. Sebab, di sekujur tubuh korban ditemukan sejumlah luka lebam. Ibu korban, Rosilawati bahkan sangat terpukul atas kejadian yang menimpa anak bungsunya itu.

"Saya meminta kepada aparat untuk mengusut atas meninggalnya anak saya," kata Rosilawati saat dijumpai di rumah mereka di Jalan Imam Bonjol, Bandar Lampung, Rabu (13/7/2022).

Dia mengatakan, selama dalam masa tahanan, RF selalu mengeluh karena mengalami penganiayaan. Korban mengungkapkan dia dipukul dan disulut api rokok.

"Kakinya juga lumpuh satu. Padahal sebelumnya sehat. Pernah juga dia kaya trauma gitu kalau melihat petugas," terang Rosi.

Jenazah RF dimakamkan pihak keluarga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Darussalam di Kelurahan Langkapura, Bandar Lampung, pada Rabu (13/07/2022) siang. Besok, polisi akan melakukan ekshumasi kemudian melakukan autopsi di lokasi pemakaman.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads