Kasus ACT, Ibnu Khajar-Ahyudin Keempat Kalinya Diperiksa Polri

Round-Up

Kasus ACT, Ibnu Khajar-Ahyudin Keempat Kalinya Diperiksa Polri

Tim detikNews - detikSumut
Kamis, 14 Jul 2022 05:29 WIB
Presiden ACT Ibnu Khajar bawa 1 koper saat diperiksa Bareskrim
Presiden ACT Ibnu Khajar bawa 1 koper saat diperiksa Bareskrim. Foto: Azhar Ramadhan/detikcom
Medan -

Bareskrim Polri menyatakan dugaan penyelewengan donasi di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) telah naik ke tahap penyidikan. Kini penyidik akan melacak aset dan harta kekayaan yayasan tersebut.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan mempelajari analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penyidik juga bakal meminta data keuangan dari rekening yang dimiliki ACT serta pihak-pihak yang terlibat lainnya.

"Akan mempelajari laporan hasil analisa yang diterima dari PPATK. Meminta data keuangan dari rekening-rekening yang dimiliki yayasan ACT dan pihak-pihak yang terafiliasi, dan melakukan tracing aset dan harta kekayaan," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Rabu (13/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Polri naikkan kasus ACT ke tingkat penyidikan. Sebelumnya Polri terlah memeriksa Ibnu Khajar dan Ahyudin, polisi juga memeriksa bagian keuangan dan operasional ACT.

Saat ini, pemeriksaan terhadap Ibnu Khajar dan Ahyudin sudah dilakukan keempat kalinya.

ADVERTISEMENT

Ibnu Khajar memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan penyelewengan dana donasi. Ibnu Khajar bungkam saat hadir pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pantauan detikcom, Ibnu tiba di gedung Bareskrim Polri pukul 15.20 WIB. Tak sepatah kata pun keluar dari mulut Ibnu.

Dia hadir bersama kuasa hukumnya, Wida, dan tiga orang lainnya. Terlihat salah satu orang tersebut membawa koper besar berwarna abu-abu. Mereka juga terlihat membawa sejumlah tas jinjing. Ibnu bersama rekannya langsung masuk ke gedung Bareskrim.

Ahyudin mengaku diperiksa penyidik soal laporan keuangan ACT.

"Ya Alhamdulillah proses hari ini berjalan dengan baik, meskipun tetap aja larut malam. Jadi hari ini salah satu yang digencang itu adalah soal laporan keuangan ACT," kata Ahyudin saat keluar Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).

Ahyudin sendiri diperiksa sejak pukul 13.00 WIB siang tadi hingga sekitar pukul 23.16 WIB. Dia menyebut laporan keuangan ACT sejak 2005-2020 telah mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Perlu diketahui laporan keuangan ACT sejak tahun 2005 sampai 2020 semuanya sudah diaudit dan dapat predikat WTP. Artinya kalau diaudit kemudian predikatnya WTP, mana mungkin kantor akuntan audit mau keluarkan hasil predikat dengan predikat WTP kalau ada penyimpangan. Ya kan?" ujarnya.

Dengan itu, Ahyudin menyebut ACT tidak terlibat dalam penyelewengan dana donasi. Pasalnya, ACT pun mendapatkan predikat WTP sejak 2005.

"Jadi buat kami insyaAllah audit ACT oleh kantor akuntan publik dengan predikat WTP sudah merupakan sebuah standar bahwa pengelolaan keuangan ACT itu baik. Tidak ada penyelewengan, tidak ada penyalahgunaan," katanya.

Sementara, Presiden ACT Ibnu Khajar juga telah selesai diperiksa pada pukul 23.22 WIB dari pukul 15.00 WIB. Dia hanya mengaku lelah usai diperiksa, tanpa merespons sejumlah pertanyaan dari wartawan.

"Saya istirahat dulu ya, saya lelah," katanya sambil jalan menuju keluar area Mabes Polri.




(bpa/bpa)


Hide Ads