Diperiksa, Mantan Presiden ACT Ahyudin Belum Jelaskan Aliran Dana

Diperiksa, Mantan Presiden ACT Ahyudin Belum Jelaskan Aliran Dana

Tim detikNews - detikSumut
Sabtu, 09 Jul 2022 04:59 WIB
Mantan Presiden ACT Ahyudin (Azhar-detikcom)
Foto: Mantan Presiden ACT Ahyudin (Azhar-detikcom)
Medan -

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin diperiksa sejak pukul 10.30 WIB dan selesai pada sekitar pukul 22.30 WIB. Dia mengaku diperiksa terkait legalitas yayasan ACT. Selain itu, dia juga diperiksa soal tugas dan tanggung jawabnya.

Bareskrim Polri memeriksa Ahyudin selama kurang lebih 12 jam. Dalam pemeriksaan tersebut Ahyudin mengaku belum menjelaskan soal aliran dana ke penyidik.

"Belum belum sampai ke situ, (aliran dana) belum dibahas," kata Ahyudin saat keluar gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi sejak dari pagi hingga malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab seperti itu sih dan belum selesai," katanya.

Selanjutnya, Ahyudin menyebut pemeriksaan bakal dilanjutkan pada Senin nanti (11/7). Dia mengatakan dicecar penyidik sebanyak 22 pertanyaan.

ADVERTISEMENT

"InsyaAllah kami lanjutkan hari Senin yang akan datang. Saya kira belum ada tambahan penjelasan," katanya.

Sementara, Presiden ACT Ibnu Khajar yang juga diperiksa hari ini, hingga pukul 23.50 WIB, tak kunjung terlihat. Polisi menyebut Ibnu telah selesai diperiksa pada sekitar pukul 22.03 WIB.

"Ibnu Khajar sudah turun," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi pada pukul 22.00 WIB.

Bareskrim Polri telah membuka penyelidikan terkait pengelolaan dana umat Aksi Cepat Tanggap (ACT). Hari ini, penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin.

"Sesuai undangan presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan presiden ACT Ahyudin," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat (8/7).

Whisnu mengatakan pihaknya sudah menyarankan kepada para pihak ACT untuk menyertakan dokumen keuangan. Dia menyebut penyidik bakal mengkonfirmasi soal keuangan serta operasional ACT.

"Namun kita sarankan untuk pihak ACT menyertakan bagian keuangan ACT dan bagian operasional," katanya.




(bpa/bpa)


Hide Ads