Kementerian Agama (Kemenag) telah mencabut izin Ponpes Shiddiqiyah Jombang. Pencabutan izin ini buntut kasus pencabulan yang dilakukan putra pimpinan ponpes Moch Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi (42). Orang tua santri pun diimbau untuk segera memindahkan anaknya ke pesantren lain.
"Para wali (orang tua) santri diimbau untuk menarik peserta didik dan diarahkan ke ponpes yang aman," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jombang, Taufiqurrohman dikutip dari detikJatim, Sabtu (9/7/2022).
Taufiq menjelaskan pihaknya saat ini tengah melakukan pendekatan dengan santri. Berdasarkan catatannya ada 1.041 santri di sana. Dia pun memastikan izin ponpes dicabut karena masalah hukum yang terjadi di sana. Sebab, hasil survei yang dilakukan Kemenag Kabupaten Jombang beberapa minggu terakhir memastikan tidak ada masalah pada pendidikan di pesantren ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini berkaitan dengan kasus yang kita ketahui bersama terjadinya peristiwa MSA yang telah melakukan tindakan tak sesuai ruh ponpes. Kami khawatir karena terjadi hal yang demikian maka Kemenag mengimbau para wali santri untuk menarik putra putri mereka untuk diarahkan ke pondok yang lebih baik, pondok yang aman," jelasnya.
Selanjutnya, Kemenag Kabupaten Jombang tetap memantau dan menelaah lima unsur pesantren di Ponpes Shiddiqiyyah. Yaitu kiai, santri, kitab kuning, asrama dan para ustaz. Terkait penutupan paksa kegiatan belajar mengajar di ponpes ini, menurut Taufiqurrohman, masih ditelaah Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kemenag pusat.
"Dibekukan sampai semuanya tidak timbul masalah, entah sampai kapan, bisa lama. Yang dibekukan pondok pesantrennya, bukan yayasannya," terangnya.
Sebelumnya, penjemputan paksa terhadap Subchi dilakukan pasukan gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang sejak Kamis (7/7) sekitar pukul 07.00 WIB. Polisi sempat mendapat perlawanan dari ratusan simpatisan Ponpes Shiddiqiyyah. Sehingga, sekitar 320 simpatisan diamankan ke Mapolres Jombang.
Putra Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah Kiai Mukhtar Mukthi itu akhirnya menyerahkan diri ke polisi sekitar pukul 23.00 WIB. Bechi pun langsung dibawa ke Mapolda Jatim dan ditahan di Lapas Medaeng.
(astj/astj)