Enmo Johannes Petaki Banurea, anak Ketua PKB Pakpak Bharat Juanda Banurea sempat dilaporkan ke polisi karena membawa kabur sepeda motor pekerja panti rehabilitasi narkoba di Medan. Kasus ini berujung damai di kantor polisi dan korban menarik laporannya.
"Tepatnya 28 Juni 2022, kedua belah pihak sudah berdamai. Korban yang bernama Batara Saut Manihuruk juga telah menarik laporannya dari Polsek," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Elia Karo-karo saat dikonfirmasi, Sabtu (2/7/2022).
Batara, saat dikonfirmasi juga mengungkapkan hal yang sama. Dia menyebut sudah meneken surat perdamaian dengan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai surat perdamaian, sepeda motor saya dikembalikan dan ganti rugi uang transport. Saya berharap Enmo juga segera pulih dan tidak mengulangi perbuatannya lagi," sebutnya.
Enmo sendiri merupakan salah satu penghuni panti rehabilitasi itu, karena kecanduan narkoba.
Ketua DPC PKB Pakpak Bharat, Juanda Banurea mengungkapkan, peristiwa itu tentu menjadi pelajaran ke depan.
"Tapi memang tidak ada manusia yang sempurna. Saya juga sangat menginginkan Enmo agar segera pulih. Dengan perdamaian ini juga, semoga, tali persaudaraan dengan pihak yang dirugikan tetap berjalan dengan baik," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Enmo Johannes Petaki Banurea dilaporkan ke polisi karena melarikan sepeda motor milik seorang pekerja panti rehabilitasi narkoba di Medan, Batara Saut Manihuruk. Enmo diketahui merupakan anak dari Ketua DPC PKB Pakpak Bharat, Juanda Banurea.
Batara menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Senin (16/5) lalu. Saat itu, pusat rehabilitasi tempatnya bekerja tengah kedatangan tamu dari Jakarta.
"Saat itu kan ada tamu dari Jakarta sehingga banyak yang parkir di depan kantor. Nah, kami staf dibantu dengan klien yang statusnya reentry," kata Batara kepada detikSumut, Sabtu (25/6) lalu.
Enmo yang merupakan salah satu penghuni pusat rehabilitasi narkoba itu juga dilibatkan untuk membantu. Dia ditugaskan untuk menjaga parkiran di depan kantor.
"Saya pun memberikan sepeda motor untuk mempermudah memudahkan mobilitas para tamu. Tapi ujungnya motor saya dibawa lari dan tak kembali sampai sekarang," tambahnya.
Padahal Enmo masih harus menjalani program rehabilitasi dua bulan lagi. Dia kemudian melaporkan kasus itu ke polisi pada 27 Mei lalu. Hal itu ditandai dengan nomor laporan : LP/B/199/V/2022/SPKT Polsek Medan Tuntungan.
"Kemarin sudah sempat berkomunikasi dengan orangtua Enmo. Tapi sampai sekarang belum ada jalan keluar," ujarnya.
(dpw/dpw)