Enmo Johannes Petaki Banurea dilaporkan ke polisi karena melarikan sepeda motor milik seorang pekerja panti rehabilitasi narkoba di Medan, Batara Saut Manihuruk. Enmo diketahui merupakan anak dari Ketua DPC PKB Pakpak Bharat, Juanda Banurea.
Batara menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Senin (16/5) lalu. Saat itu, pusat rehabilitasi tempatnya bekerja tengak kedatangan tamu dari Jakarta.
"Saat itu kan ada tamu dari Jakarta sehingga banyak yang parkir di depan kantor. Nah, kami staf dibantu dengan klien yang statusnya reentry," kata Batara kepada detikSumut, Sabtu (25/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Enmo yang merupakan salah satu penghuni pusat rehabilitasi narkoba itu juga dilibatkan untuk membantu. Dia ditugaskan untuk menjaga parkiran di depan kantor.
"Saya pun memberikan sepeda motor untuk mempermudah memudahkan mobilitas para tamu. Tapi ujungnya motor saya dibawa lari dan tak kembali sampai sekarang," tambahnya.
Padahal Enmo masih harus menjalani program rehabilitasi dua bulan lagi. Dia kemudian melaporkan kasus itu ke polisi pada 27 Mei lalu. Hal itu ditandai dengan nomor laporan : LP/B/199/V/2022/SPKT Polsek Medan Tuntungan.
"Kemarin sudah sempat berkomunikasi dengan orangtua Enmo. Tapi sampai sekarang belum ada jalan keluar," ujarnya.
Ketua PKB Pakpak Bharat, Juanda Banurea membenarkan bahwa Enmo adalah anaknya. Namun dia membantah bahwa anaknya melarikan sepeda motor orang lain.
"Bukan penggelapan. Tapi itu dipakai lalu dibawa kawannya Si Enmo," jawabnya singkat.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda E Karo-Karo mengatakan Enmo telah ditetapkan sebagai tersangka karena membawa lari sepeda motor Batara.
"Surat penangkapan sudah ada. Makanya ini kami sedang buru pelaku," tutupnya.
(dpw/dpw)