Anhaf Arrafif alias Erayani, seorang perempuan yang mengaku sebagai pria dilaporkan ke polisi. Erayani dilaporkan atas tuduhan penipuan, adapun yang melaporkan adalah Mawar (bukan nama sebenarnya), wanita yang dinikahi Erayani.
"Kita sebagai kuasa hukum dari korban telah membuat pengaduan kembali ke Polresta Jambi. Laporan ini atas dugaan penipuan yang dialami klien kami," ujar kuasa hukum Mawar, Diana Bahtiar di Jambi, Rabu (29/6/2022).
Laporan pengaduan itu dilayangkan ke polisi setelah Mawar bersama ibundanya merasa ditipu oleh Ahnaf Arrafif alias Erayani yang menikahi Mawar secara siri. Pernikahan siri antara Erayani dan Mawar itu juga dilakukan lantaran Erayani menipu identitas dirinya dari perempuan menjadi lelaki tulen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laporan pengaduan penipuan materi yang saat ini kita layangkan, karena selama ini AA alias E itu sudah membuat klien kami merugi secara materinya bahkan psikisnya juga terganggu. Maka dari tu kami akan membantu klien kami sampai tuntas dalam hal ini," ujar Diana.
Sebagai Advokat perempuan di Jambi, Diana Bahtiar akan terus memantau kondisi Mawar yang saat ini adalah korban dalam pernikahan siri secara penipuan identitas itu. Dari laporan pengaduan ke polisi ini Diana juga menyebutkan bahwa kerugian yang dialami klien nya itu mencapai Rp 300 juta.
"Kalau kerugian materil yang dialami klien kami ini mencapai kurang lebih Rp 300 jutaan ya, itu rinciannya dari kejadian yang terjadi selama ini, mulai dari rekening yang diambil secara paksa gitu ya tanpa pemberitahuan, kemudian ada utang piutang yang atas nama klien kami yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," terang Diana.
Sejauh ini Diana juga menyebutkan jika pihaknya sebagai kuasa hukum dari Mawar dan keluarga akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus yang dialami kliennya itu. Pengembangan kasus ini berupa bentuk keseluruhan yang dialami kliennya menjadi korban penipuan pernikahan sesama jenis.
"Nanti akan kita kembangkan lagi apa saja yang dialami oleh klien kami ini, masalah pelecehan seksual atau penipuan identitas diri dan tindakan kerugian yang lain akan kita kembangkan lagi selanjutnya, yang jelas kita akan bertahap dulu. Laporan pengaduan awal ini yaitu mengenai kerugian materil klien kami dulu. Apalagi klien kami juga psikisnya terganggu akibat hal ini," sebut Diana.
Sebelumnya, Mawar tertipu oleh seorang perempuan bernama Erayani. Tertipunya Mawar itu lantaran dirinya dinikahi secara siri oleh Erayani yang mengaku identitasnya sebagai seorang pria.
Pernikahan sesama jenis itu akhirnya terbongkar setelah Mawar jadi saksi di sidang penipuan gelar akademis di Pengadilan Negeri Jambi yang terdakwanya adalah Erayani yang nyamar jadi laki-laki.
Saat ini Erayani alias Anhaf Arrafif telah mendekam di penjara atas kasus gelar akademis.
(astj/astj)