Polisi menetapkan Ledya Eka Restu sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan asisten rumah tangga (ART). Ledya adalah istri dari Beni Adiansyah, oknum polisi di Polda Bengkulu yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, LED ditetapkan menjadi tersangka dengan pasal KDRT terhadap asisten rumah tangga.
Berbeda dengan suaminya, LED tidak ditahan karena memiliki anak yang masih kcil dan dalam kondisi hamil. Dia hanya dikenakan wajib lapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"LED (Ledya Eka Restu) kita tetapkan sebagai tersangka. Tapi kita tidak lakukan penahanan karena LED masih memiliki anak dan sedang hamil, serta tidak akan melarikan diri," kata Welli, Kamis (16/06/2022).
Baca juga: Polisi Aniaya ART di Bengkulu jadi Tersangka |
Welli mengungkapkan, saat ini Ledya tetap dalam pantauan polisi. Dia diyakini tak akan kabur karena masih terikat dengan pekerjaannya. Ledya diketahui merupakan ASN di salah satu pemerintah kabupaten di sana.
"Penetapan ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan korban serta berdasarkan hasil analisa dengan dasar gelar perkara. Dan LED kita kenakan wajib lapor selama proses hukum berlangsung," jelas Welli.
Pun begitu, Welli memastikan istri polisi itu tidak akan lepas dari jeratan hukum. Dia dan suaminya, yang merupakan petugas polisi aktif akan diproses.
"BA (Beni Adiansyah), suami pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Semua proses hukum istri dan suami berjalan bersama-sama. Dan masa penyidikan maksimal 40 hari sejak pertama kali kita layangkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan), yaitu lebih kurang seminggu yang lalu," tutup Welli.
Sebelumnya, Beni Adiansyah (BA) oknum polisi di Polda Bengkulu ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Beni dilaporkan Yessi Aprilia (YA) asisten rumah tangga (ART) di rumahnya atas dugaan penganiayaan.
Akibat penganiayaan itu, Yessi mengalami luka di sekujur tubuh. Selama bekerja di rumah pasangan suami istri itu, Yessi mengaku pernah disetrika, disiram air panas dan air cabai, bahkan dijemur di luar rumah.
(dpw/dpw)