Aceh

Penembak Kapten Intel di Pidie Memang Incar Anggota TNI/Polri

Agus Setyadi - detikSumut
Selasa, 14 Jun 2022 21:22 WIB
Foto: Edi Wahyono
Banda Aceh -

Pimpinan kelompok penembak Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (Bais) wilayah Pidie Kapten Abdul Majid, Abu Daod, dituntut penjara seumur hidup. Daod disebut memerintahkan anggotanya menembak TNI-Polri agar Aceh bergejolak.

"Abu Daod memerintahkan (anggotanya) mencari sasaran TNI-Polri. Targetnya TNI-Polri," kata Kajari Pidie Gembong Priyanto saat dimintai konfirmasi detikSumut, Selasa (14/6/2022).

Setelah menerima perintah, terdakwa Darmi yang bertugas sebagai pemimpin kelompok di Pidie membuat perencanaan. Dia mengajak Murdani yang bertugas mencari sasaran serta membuat skenario.

Target yang dipilih kelompok ini adalah Kapten Majid. Setelah mematangkan rencana, Majid ditembak oleh Faisal yang bertugas sebagai eksekutor.

"Darmi membuat skenario sama Murdani. Murdani mencari sasaran dan sasarannya adalah korban. Jadi sasaran realnya korban," jelas Gembong.

Dalam kasus itu, keempat terdakwa yakni Abu Daod, Faisal, Murdani dan Darmi dituntut penjara seumur hidup. Mereka diadili dalam berkas terpisah di PN Sigli pada Senin (13/6) kemarin.

Menurutnya, ada sejumlah alasan empat terdakwa dituntut seumur hidup. Pertama mereka sudah menghilangkan nyawa orang lain, membuat kondisi kurang kondusif serta terdakwa merupakan residivis.

"Dari tujuh terdakwa hanya Faisal yang bukan residivis. Hal meringankan dari terdakwa adalah mereka mengaku terus terang perbuatannya," ujar Gembong.

Sementara tiga terdakwa lain yakni Kamaruddin dituntut 20 tahun penjara, Nazaruddin dan Ramadansyah masing-masing 10 tahun penjara. Kamaruddin disebut bertugas mencari peluru sebanyak seribu butir.

"Kamaruddin orang yang mencari dan mengumpulkan peluru untuk membuat Aceh bergejolak kembali. Peluru diminta seribu yang terkumpul 75 butir sebagian dibeli dari Nazaruddin dan Ramadansyah," jelas Gembong.

Sebelumnya, tiga terduga penembak Majid, yakni Murdani, Faisal, dan Darmi, diduga memiliki misi ingin mengacaukan Aceh. Kelompok itu dipimpin U dan AA yang berada di luar negeri.

Untuk di Aceh, pimpinan kelompok itu adalah H (telah meninggal dunia) dan Abu Daod yang berasal dari Meulaboh, Aceh Barat. Dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Sigli, pada April 2021, Darmi disebut menghubungi Murdani agar datang ke kebun cabai miliknya di Desa Mali, Kecamatan Sakti, Pidie, Aceh.

Dalam percakapan lewat ponsel, Darmi mengaku ingin membicarakan sesuatu secara langsung. Sehari berselang, Murdani disebut datang menemui Darmi.

Di sanalah Darmi disebut menyampaikan keinginannya untuk membangkitkan konflik supaya Aceh bergejolak. Dua bulan berselang, Darmi dan Faisal datang ke Meulaboh untuk menemui Abu Daod pada Juni 2021.

Dalam pertemuan itu, Darmi mendapatkan mandat dan dibaiat sebagai Ketua Komando Wilayah Pidie. Sebulan setelah Darmi menjadi pimpinan wilayah Pidie, Murdani datang ke kebun Darmi untuk merealisasikan rencana tersebut.

Murdani juga disebut menyerahkan satu magasin senjata api laras panjang jenis AK serta 20 butir peluru aktif. Barang-barang itu selanjutnya disimpan Darmi di gubuk bambu di kebun cabai miliknya.

Setelah mematangkan rencana, pelaku menembak Kapten Majid di Jalan Lhok Krincong Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Pidie. Peristiwa maut ini terjadi pada Kamis (28/10/2021), pukul 17.15 WIB.



Simak Video "Video Gubernur Muzakir Manaf Usai 4 Pulau Dikembalikan: Aceh Aman Damai"

(agse/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork