Operasi Patuh di Asahan, Polisi Dapati 2 Pelajar SMP Bawa Motor

Operasi Patuh di Asahan, Polisi Dapati 2 Pelajar SMP Bawa Motor

Perdana Ramadhan - detikSumut
Selasa, 14 Jun 2022 13:03 WIB
Polisi menilang anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor pada operasi Patuh Toba 2022 di Kisaran. (Perdana/detikSumut)
Polisi menilang anak di bawah umur yang bawa sepeda motor (Perdana/detikSumut)
Asahan -

Operasi Patuh Toba 2022 yang digelar serentak di wilayah hukum Polda Sumatera Utara pada 13-26 Juni 2022. Satuan Lalu Lintas Polres Asahan, pada hari ke - 2, mendapati anak di bawah umur berkendara membawa sepeda motor.

Dua remaja yang masih duduk di bangku SMP ini juga tak mengenakan helm. Mereka tampak ketakutan saat diberhentikan polisi di persimpangan Pos Pelayanan Satlantas Pangkal Titi, Kisaran.

"Mau kemana dek? Kenapa bawa sepeda motor begini tak pakai helm pula," tanya seorang personel Satlantas kepada keduanya saat diberhentikan. Mereka pun tak bisa menjawab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi memberikan tilang teguran kepada keduanya. Dalam operasi Patuh Toba ini mengusung tema Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa. Dalam kesempatan ini, pihaknya mengedepankan pemberian edukasi secara simpatik dan humanis kepada pengguna jalan.

"Hari ke dua operasi patuh ini kita lebih kepada sosialisasi ke pengguna jalan. Masih banyak kami dapati pengendara yang tidak patuh, seperti tadi berkendara bonceng tiga atau anak di bawah umur menggunakan sepeda motor," ujar Kanit Turjawali, Satlantas Polres Asahan, Ipda Syamsul kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

Syamsul menerangkan pada hari ke dua operasi Patuh Toba ini pihaknya lebih banyak mengeluarkan tilang teguran kepada pengendara yang tertangkap.

Amatan detikSumut, pada razia ini Polisi terlebih dahulu memasang plang imbauan razia namun banyak pengendara merasa tidak lengkap dokumen kenderaannya memilih berhenti menunggu razia selesai digelar atau melakukan putar arah mencari jalan lain agar tidak ditilang.

Sebelumnya, Satlantas Polres Asahan mengerahkan sedikitnya 296 personel tergabung dalam unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Ada delapan pelanggaran prioritas yang menjadi atensi dalam operasi ini.

"Delapan pelanggaran tersebut antara lain tidak memakai helm, melawan arus, pengemudi di bawah umur, knalpot blong, berboncengan tiga, mengemudi pengaruh alkohol, kelebihan muatan dan over dimensi," kata Kasatlantas Polres Asahan, AKP Jodi Indrawan usai gelar apel pasukan dikonfirmasi wartawan, Senin (13/6).

Ia mengatakan dengan operasi ini diharapkan perilaku kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas di jalan raya semakin meningkat sehingga diharapkan mengurangi resiko kecelakaan.




(astj/astj)


Hide Ads