Selain memberikan pemahaman kepada masyarakat, nantinya tim juga bakal melakukan reklamasi. "Melakukan reklamasi kembali," ujar Jafar.
Jafar mengungkapkan selama ini ada ribuan masyarakat yang melibatkan diri pada kegiatan tambang emas tersebut. Dari perhitungan sementara, bagi penambangan yang memakai alat berat mencapai ratusan sementara manual ada ribuan.
"Perhitungan sementara dari yang melakukan kegiatan, melakukan ekskavator, dompeng, yang manual ribuan. Tapi yang pakai alat bera barang kali ratusan," sebut Jakfar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jakfar mengatakan forkopimda baik Kabupaten Madina dan Provinsi sudah sepakat dan komit menindak tambang ilegal tersebut. Jakfar pun menegaskan jika ada yang nanti membandel, bakal ditindak tegas.
"Saya yakin orang yang berada di belakang ini, yang membekap dengan kekompakan stakeholder insyaallah penegakan hukum langkah terakhir jika memang tingkat sosialisasi kurang di gubris," tegas Jakfar.
Simak Video "Video: Aksi Pria Ngelem di Depan Polda Sumut Demi Konten"
[Gambas:Video 20detik]
(dhm/astj)