Saber Pungli Polda Bengkulu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap ASN Pemkot Bengkulu. Saat OTT tim menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno mengatakan ada dua orang yang terjaring OTT yakni R dan L. Di mana keduanya berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai tidak tetap (PTT) di Dinas Kesehatan Kota Bengukulu.
"Oknum ASN dan PTT masih diperiksa dan diamankan di Mapolda Bengkulu, barang buktinya Rp 8 juta lebih," kata Sudarno, Sabtu (11/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudarno belum mau menjelaskan alasan keduanya terjaring OTT Saber Pungli.
"Semua pemeriksaan dan data selesai dikumpulkan baru kita bisa menyimpulkan apakah perkara ini masuk ke dalam tindak pidana korupsi atau tidak. Tim saber pungli masih di lapangan dan masih mengumpulkan data, dalam operasi tangkap tangan kemarin," jelas Sudarno.
Baca juga: Polisi Aniaya ART di Bengkulu jadi Tersangka |
Sebelumnya, Kadis Kominfo Kota Bengkulu Eko Agusrianto membenarkan adanya penangkapan dua orang ASN. Eko mengatakan dua orang itu merupakan ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.
"Kita memberikan apresiasi kepada tim saber pungli, karena pemda kota (Bengkulu) berkomitmen dalam penegakan hukum persoalan penyalahgunaan wewenang seperti ini," kata Eko saat memberikan keterangan.
Eko menjelaskan, untuk sementara kedua ASN ini dinonaktifkan sampai kepastian hukumnya jelas sambil menunggu pemeriksaan tim Saber Pungli Polda Bengkulu.
"Kita belum mengetahui apa yang di-OTT ini, memang keduanya ASN di Dinkes Kota Bengkulu, salah satunya di bagian keuangan dinas kesehatan," tutup Eko.
(astj/astj)