Polda Bengkulu Janji Tindak Tegas Personel yang Diduga Aniaya ART

Polda Bengkulu Janji Tindak Tegas Personel yang Diduga Aniaya ART

Hery Supandi - detikSumut
Rabu, 08 Jun 2022 20:34 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Ilustrasi penganiayaan (Fuad Hashim)
Bengkulu -

Polda Bengkulu masih terus memproses dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota mereka berinisial B terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) wanita berinisial YA. Polda Bengkulu berjanji akan menindak tegas B jika terbukti bersalah.

"Kita tidak akan pandang bulu soal penegakan hukum, bila terbukti nanti akan kita tindak tegas," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno kepada detikSumut, Rabu (8/6/2022).

Sudarno mengatakan Propam Polda Lampung sudah mengamankan B. Kini B masih terus dalam pemeriksaan oleh Propam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita telah mengamankan B, dan juga telah melakukan pemeriksaan terkait terduga pelaku KDRT/penganiayaan terhadap seorang ART," jelas Sudarno.

Sebelumnya diberitakan, seorang asisten rumah tangga (ART) wanita di Kota Bengkulu, Bengkulu, diduga dianiaya oleh majikannya. Wanita berinisial YA (22) itu disebut dipukul hingga disiram air panas oleh majikannya.

ADVERTISEMENT

Menurut informasi yang diterima detikSumut dari warga sekitar rumah majikan YA, Selasa (7/6), di sekitar tubuh YA kini dipenuhi bekas luka bakar akibat disiram air panas. Di sekitaran mata YA juga ada luka memar diduga bekas pemukulan.

Tak sampai di situ, YA juga disebut sering dipaksa untuk hujan-hujanan. YA juga disebut pernah disiram menggunakan air cabai oleh majikannya itu.

Terkait hal ini, YA disebut sudah melapor ke polisi didampingi warga sekitar. Laporan itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau.

"Ya baru kita terima kemarin siang laporannya. Sudah kita lakukan visum sehabis pemeriksaan BAP saksi korban, visum sudah kami antarkan ke korban," ucap Welli, Selasa (7/6)

Majikan yang diduga melakukan penganiayaan kepada YA ini berinisial B yang merupakan seorang personel polisi. Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady mengatakan B bertugas di Polda Bengkulu.

"Sesuai prosedur karena terlapor adalah bertugas di Polda, maka pemeriksaan dilakukan Bid Propam Polda Bengkulu," kata Deni kepada detikSumut, Rabu (8/6).




(afb/afb)


Hide Ads