Pria di Muba Cabuli Nenek 67 Tahun karena Lama Ditinggal Istri

Sumatera Selatan

Pria di Muba Cabuli Nenek 67 Tahun karena Lama Ditinggal Istri

Prima Syahbana - detikSumut
Senin, 30 Mei 2022 15:05 WIB
Iqbal alias Kebal saat diamankan di Mapolsek Babat Supat, Musi Banyuasin
Iqbal alias Kebal saat diamankan di Mapolsek Babat Supat, Musi Banyuasin.(Foto; istimewa)
Musi Banyuasin -

Polisi menangkap Iqbal alias Kebal (39) pelaku yang diduga mencabuli nenek 67 tahun, P, saat nyadap karet di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Babat Supat, Musi Banyuasin, Ipda Wellthan Ershi mengatakan tersangka pernah dilaporkan warga melakukan aksi serupa, namun gagal.

"Jadi saat kita selidiki, berdasarkan laporan dari warga sekitar tersangka ini rupanya juga pernah melakukan hal serupa, tapi saat itu aksinya gagal," ucap Ipda Wellthan kepada detikSumut, Senin (30/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut pengakuan tersangka, kata dia, kejadian itu terjadi karena Kebal yang sudah lama hidup seorang diri menduda tak kuat menahan nafsunya.

"Dia ini sudah lama ditinggal istrinya, bertahun-tahun. Tersangka tak kuat menahan nafsu hingga nekat melakukan aksi itu," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, nenek berinisial P (67), di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan diduga mengalami luka berat di bagian mulut usai dicabuli tetangganya sendiri. Aksi itu dilakukan Iqbal alias Kebal (39), namun gagal karena P melawan dengan sebilah parang.

"Iya benar, kejadiannya itu di Babat Supat," kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy, Senin (30/5/2022).

Kasi Humas Polres Muba, AKP Susianto mengatakan, peristiwa pencabulan disertai percobaan pemerkosaan itu terjadi di sebuah kebun karet kawasan Babat Supat, Selasa (24/5) lalu. Kebal yang sudah bertahun-tahun menjadi Duda itu, kata dia, awalnya membuntuti korban yang sedang dalam perjalanan menuju kebunnya.

"Dia (Kebal) ini mengikuti korban yang saat itu sedang berjalan lewat dari depan rumah tersangka menuju kebun karetnya untuk mantang (menyadap) karet," kata AKP Susianto.




(astj/astj)


Hide Ads