Seorang wanita di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), DH (16), harus menanggung malu karena calon suaminya kabur saat akan melakukan resepsi pernikahan. Hal ini membuat keluarga DH melaporkan calon suaminya itu ke polisi.
DH harusnya menikah dengan AH (17) pada Minggu (22/5) yang lalu di kediaman DH. Namun sampai hari pernikahan tiba, AH tidak kunjung mendatangi lokasi pernikahan.
Meski AH tidak datang, DH dan keluarganya tetap menggelar resepsi pernikahan. Alasannya, karena undangan pernikahan itu sudah lama disebar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk menghormati para tamu undangan yang hadir. Sudah diundang jauh-jauh hari," kata ibu dari DH, Rapita, ketika ditanyai alasan tetap menggelar resepsi pernikahan, Senin (23/5/2022).
Rapita pun mengungkap dugaan AH tidak hadir dalam resepsi pernikahan itu. Menurutnya, AH tidak hadir karena marah sepeda motor kesayangannya digadai orang tuanya untuk membiayai pernikahan dengan DH.
"Ya mungkin karena dia (AH) tak terima motor kesayangannya digadai oleh orang tuanya untuk tambahan biaya pernikahan dengan DH," tutur Rapita.
Rapita mengungkapkan hal itu karena AH sempat mengirimkan pesan ke DH yang berisi kekesalannya usai sepeda motor kesayangan digadai. AH menyebut DH yang menjadi penyebab sepeda motor kesayangannya itu digadai.
"Sekitar seminggu lalu dia chat DH. Dia bilang 'gara-gara kamu, motor ku digadai orang tuaku untuk biaya nikah," ucap Rapita.
Bahkan, sebut Rapita, AH sempat meminta DH untuk mengembalikan uang hasil gadai motornya itu. AH juga menyampaikan tidak mau menikahi DH karena hal itu.
"Dia chat 'kamu (DH) pulangkan uang itu, saya tidak mau nikahi kamu'. Artinya dia kesal, motornya digadai orang tuanya gara-gara untuk biaya nikah. Dia juga memblokir kontak DH," jelas Rapita.
Keluarga yang marah pun membuat laporan ke polisi. Laporan itu bukan karena perbuatan AH yang tidak hadir ke resepsi pernikahan. Melainkan AH yang diduga sudah menyetubuhi DH.
"Bukan (terkait penipuan atau pun perbuatan yang tidak menyenangkan). Yang dilaporkan itu terkait persetubuhan anak di bawah umur," tutur Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga.
(afb/afb)