Penembak Polisi di Sumsel Gegara Sabu 12 Gram Ditangkap!

Penembak Polisi di Sumsel Gegara Sabu 12 Gram Ditangkap!

Prima Syahbana - detikSumut
Senin, 23 Mei 2022 20:05 WIB
Ilustrasi Fokus Anak Bupati Tembak Kontraktor (Andhika Akbaransyah)
Ilustrasi penembakan (Andhika Akbaransyah)
Palembang -

Polisi berhasil menangkap penembak Briptu Khairul, personel Sat Narkoba Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan. Pelaku penembakan itu bernama Jamari, dia ditangkap di kawasan Desa Pendingan, Muara Lakitan.

"Iya, pelakunya sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedy Rahmad ketika dimintai konfirmasi detikSumut, Senin (23/5/2022).

Diketahui, pria berusia 57 tahun itu kabur usai berusaha menyelamatkan putranya, F, yang awalnya sudah ditangkap dan ditetapkan polisi sebagai tersangka bandar narkoba bersama tersangka Hengki yang lebih dahulu ditangkap polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dedy, Jamari kabur ke arah sekitar Desa Pendingan, Muara Lakitan di kediaman keluarganya. Berdasarkan informasi yang didapat, lanjut dia, tim gabungan Polres Musi Rawas yang dipimpin langsung Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melakukan penyisiran.

"Setelah mendapat informasi dimana pelaku bersembunyi, tim pun melakukan penyisiran di lokasi diduga tempat persembunyian pelaku tersebut. Pemburu pelaku ini di pimpin langsung oleh Kapolres," katanya.

ADVERTISEMENT

Setiba di pinggiran Sungai Mendingan, sekitar pukul 10.00 WIB, tim melihat Jamari. Keluarga Jamari di lokasi yang melihat polisi datang, langsung menyerahkan Jamari tanpa perlawanan.

"Pelaku ditangkap di tempat keluarga di lokasi tersebut tanpa perlawanan sekitar. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut," jelas Dedy.

Sebelumnya, polisi telah menangkap Hengki, seorang bandar narkoba yang kabur usai Briptu Khairul terkena tembakan yang diletuskan Jamari. Hengki ditangkap Sabtu (21/5), sekitar pukul 12.00 WIB saat bersembunyi di Desa Mambang, Muara Kelingi.

"Alhamdulillah (tersangka bandar narkoba) sudah tertangkap satu, inisial H. Ditangkapnya kemarin (21/5), siang sekitar pukul 12.00 Wib di Desa Mambang" ujar Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono kepada detikSumut, Minggu (22/5/2022).

Gusti menjelaskan, awalnya H ini dan F (DPO) sebenarnya sudah ditangkap sebelum kejadian penembakan. Namun saat proses membawa kedua tersangka tersebut keluar dari TKP, anggota terdengar letusan tembakan dari arah belakang dan disaat bersamaan mengetahui Briptu Khairul terkena tembakan tersebut.

"Kesempatan itu digunakan H dan F untuk kabur dari pengamanan polisi," terangnya.

Diketahui, Briptu Khairul menderita luka tembak di pinggul belakang tembus ke bagian usus hingga harus di operasi. Dia tertembak usai ikut serta menangkap dua bandar narkoba di Musi Rawas, Sumatera Selatan, yang kabur saat kejadian.

Meski semua tersangka kabur, dalam penggerebekan itu polisi telah menyita sejumlah barang bukti diantaranya sabu seberat 12,49 gram yang dikemas dalam tujuh paket plastik kecil dan 32 paket plastik mungil. Selain sabu, di lokasi yang sama polisi juga menemukan setengah butir pil ekstasi berwarna biru seberat 0,41 gram.

Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti lainnya, sebuah timbangan digital, sebuah botol alat hisap sabu (bong), tiga korek api, tiga kompor bong, lima pirek kaca, sebuah sekop plastik sabu, sekantong plastik klip kosong, sebuah dompet dan sebuah tas pinggang.




(astj/astj)


Hide Ads