Malang benar nasib Riki Rikardi (33) warga Sumatera Barat yang disekap di Kabupaten Bungo, Jambi. Riki disekap selama tiga hari oleh Sapriadi (36) seorang bandar narkoba.
Supriadi tega menyekap Riki lantaran kesal ditipu. Sebab, sabu seberat 1 kg yang dipesannya tidak datang, Riki yang menjadi kurir pesanannya justru membawa garam.
Tiga hari disekap Riki mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan, dia dianiaya oleh Supriadi yang tidak terima ditipu. Bahkan Supriadi sempat menghubungi keluarga Riki untuk meminta tebusan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro menjelaskan Supriadi awalnya memesan narkoba jenis sabu seberat 1 kg dengan harga Rp 65 juta. Uang tersebut dikirimkan Sapriadi ke Nanda melalui transfer bank sebanyak Rp 50 juta untuk uang muka, sedangkan sisanya akan dibayarkan setelah barang diterima.
Nanda dan Sapriadi, kata Guntur menyepakati sabu 1 kg itu dikirimkan oleh kurir yang bernama Riki. Menurut dia, awalnya Riki sempat takut mengirimkan 1 kg sabu ke Sapriadi. Namun, Nanda mengatakan kepada Riki bahwa yang diantarkannya adalah garam barulah Riki bersedia, apalagi dengan upah Rp 10 juta.
"Sesampai mengantar kiriman itu, pelaku yang sudah menunggu bersama dua orang rekannya mengecek pesanan ternyata yang datang adalah garam, pelaku pun kesal lalu korban disekap," katanya, Jumat (13/5/2022).
Setelah tiga hari disekap, pelaku selalu memaksa agar korban segera menghubungi Nanda untuk kembalikan uang yang diberikannya itu sebesar Rp 65 juta.
"Nanda ini sampai sekarang tidak bisa dihubungi lagi, korban juga tidak tau di mana keberadaan Nanda itu karena dia juga tidak begitu kenal dekat dengan Nanda. Karena ngak bisa dihubungi Nanda itu makanya pelaku meminta tebusan ke keluarga korban untuk mengganti uang Supriadi itu," sebut Guntur.
Mengetahui Riki disekap, pihak keluarga korban kemudian membuat laporan ke polisi. Laporan itu dilayangkan pada Rabu (11/5) sekira pukul 12.00 WIB. Dari laporan itulah polisi mendalami kasus ini, hingga akhirnya polisi melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Kita dalami dulu kasus ini, dari hasil itu kita ambil keputusan untuk melakukan penangkapan karena ini ada warga yang disekap atau disandera kan makanya kita lakukan pengejaran. Dari hasil peta wilayah yang kita dapatkan, korban ini awalnya disekap di rumah pelaku, lalu kita menuju rumah pelaku ternyata kosong. Dan kita cari lagi, ternyata korban sudah dipindahkan ke kawasan kebun milik pelaku, di sanalah korban kita selamatkan dan pelaku kita tangkap," jelas mantan Kapolres Tanjabbarat ini.
Saat diselamatkan, terdapat sejumlah luka memar bekas aniaya pelaku dan beberapa rekan pelaku. "Hanya saja saat penangkapan, dua orang rekan Supriadi itu tidak berada di lokasi sehingga pelaku yang berhasil kita amankan. Korban ini juga awalnya tidak sendirian, dia disuruh antar barang kiriman oleh Nanda itu bersama dua orang rekannya pula, tetapi dua rekanya berhasil melarikan diri saat akan dilakukan penyekapan sehingga korban yang hanya disekap," ujar Guntur.
(astj/astj)