Eks Kiper Semen Padang FC yang kini membela PSIS Semarang, Jandia Eka Putra, diperiksa Satreskrim Polresta Padang. Ia diduga terlibat penganiayaan terhadap seorang personel Brimobda Polda Sumbar bernama Briptu Fauzi. Peristiwa penganiayaan terjadi di kawasan Pantai Pasir Jambak, Kota Padang, Minggu (8/5).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra menyebutkan, pihaknya memeriksa 10 orang dalam kasus tersebut, termasuk Jandia. Saat ini pesepakbola yang pernah membela Timnas itu masih berstatus saksi.
"Sudah ada dua orang yang mengaku (melakukan pemukulan) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Soal Jandia) Sekarang masih saksi, arahnya kalau terlibat kami akan tetapkan tersangka," kata Dedy kepada wartawan, Senin (9/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedy mengatakan, pemeriksaan terhadap Jandia dan saksi lainnya masih berlangsung di Satreskrim Polresta Padang.
Saat kejadian, Jandia diketahui sedang di lokasi bermain sepakbola bersama pemuda setempat, sementara korban yang merupakan personel Brimob sedang menikmati wisata pantai bersama keluarga.
"Kebetulan anggota Brimob jalan-jalan ke pantai sama keluarga. Lagi duduk anaknya main pasir, kemudian datang pemuda main bola, satu tim lima orang," katanya.
Bola yang dimainkan, lanjut Dedy, hampir mengenai keluarga anggota Brimob tersebut. Dari sanalah kemudian timbul cekcok mulut hingga berakhir dengan aksi pemukulan.
"Kami masih dalami, kami tidak mau buru-buru. Masih diperiksa sekarang. Karena banyak, membutuhkan waktu untuk diperiksa satu-satu," tuturnya.
(astj/astj)