Menyamar jadi Musafir, 2 WN Pakistan Ditangkap saat Minta Bantuan ke Masjid

Riau

Menyamar jadi Musafir, 2 WN Pakistan Ditangkap saat Minta Bantuan ke Masjid

Raja Adil Siregar - detikSumut
Jumat, 22 Apr 2022 11:43 WIB
Uang hasil minta bantuan
Uang hasil minta bantuan WN Pakistan yang ditangkap. (Foto: Istimewa)
Rokan Hulu - Dua warga negara asing (WNA) asal Pakistan ditangkap di Rokan Hulu, Riau. Keduanya ditangkap saat minta bantuan ke Masjid Al Ikhwan, Kepenuhan Tengah.

"Kemarin Kamis setelah salat subuh kedua WNA ini ada di Masjid Al Ikhwan. Mereka minta bantuan dana ke jemaah masjid di Kepenuhan," ujar Kapolres Rokan Hulu AKBP Wimpiyanto saat dikonfirmasi, Jumat (22/4/2022).

Kata Wimpi WN Pakistan yang ditangkap bernama Abdullah (38) dan Gohar (30). Modusnya kedua WNA mengatasnamakan musafir. Lalu menyampaikan doa seorang musafir akan dikabulkan, termasuk uang yang diberikan diganti Allah SWT berlipat ganda.

"Dalam hal itu mereka membutuhkan dana untuk pembangunan rumah tahfiz di desa asalnya di Pakistan. Dana juga untuk membeli Al-Qur'an yang akan dipergunakan di sana," ucap Wimpi.

Hasil pemeriksaan, keduanya sudah tiga kali minta bantuan di daerah tersebut. Di mana uang yang terkumpul Rp 8,5 juta.

Selanjutnya Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa, melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi. Hasilnya kedua WNA diduga telah melakukan perbuatan pidana karena nekat meminta bantuan tak sesuai izin tinggal di Indonesia.

"Saat ini pihak Imigrasi Pekanbaru sudah bergerak ke Polres Rohul untuk menjemput kedua WNA tersebut. Selanjutnya proses hukum akan ditangani Imigrasi," katanya.




(ras/astj)


Hide Ads