Kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin terus berlanjut. Terbaru, Kasat Samapta Polres Binjai AKP Endrawan Sitepu dicopot dari jabatannya karena kasus itu.
Endrawan yang merupakan adik ipar dari Terbit Rencana Perangin Angin, menjadi salah satu orang yang disoroti karena diduga terlibat di kasus kerangkeng. Hal ini sesuai laporan yang disampaikan Komnas HAM yang ikut melakukan investigasi terkait hal ini.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan kasus ini terus didalami karena ada sejumlah orang yang diduga meninggal saat berada di kerangkeng. Hadi menyebut oknum polisi yang tersangkut dalam kasus ini tidak terlibat langsung di dalam kerangkeng yang menyebabkan ada korban meninggal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kelima anggota itu tidak terlibat secara langsung dalam peristiwa meninggalnya penghuni kerangkeng baik yang periode 2018, 2019, 2020," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (19/4).
Meski tidak terlibat langsung, Hadi mengatakan AKP Endrawan tetap akan diperiksa. Untuk memudahkan pemeriksaan itu, kata Hadi, maka AKP Endrawan dicopot dan ditarik ke Polda Sumut.
"Nah terkait yang bersangkutan ditarik ke Polda dalam rangka pemeriksaan, itu adalah untuk memudahkan proses penyelidikan. Kasus kerangkeng ini kan masih terus didalami oleh penyidik Krimum. Jadi untuk memudahkan penyidik Propam maupun Krimun untuk memudahkan mendalami peristiwa ini," sebut Hadi.
Baca juga: Bermasalah, 4 Perwira Dicopot Polda Sumut |
Seperti diketahui, kasus kerangkeng manusia ini pertama sekali ditemukan saat Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Terbit Rencana dalam kasus korupsi. Saat itu ada sejumlah penghuni di dalam kerangkeng yang mereka sebut sebagai tempat rehabilitasi narkoba.
Tidak hanya AKP Endrawan, kerangkeng manusia di rumah Terbit ini juga menyeret adiknya Sribana Perangin Angin yang merupakan Ketua DPRD Langkat. Dia ikut diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini karena mengetahui keberadaan kerangkeng.
Kerangkeng Terbit ini juga membuat anaknya Dewa Perangin Angin menjadi satu dari sembilan orang tersangka. Dewa diduga ikut terlibat dalam aktivitas kerangkeng yang menyebabkan orang meninggal dunia.
(afb/dpw)