Orang tua dari D, korban tewas di kerangkeng rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin bercerita soal awal mula anaknya masuk kerangkeng hingga meninggal. D disebut awalnya masuk karena pengguna narkoba.
"Ceritanya karena anak saya mengalami sakit narkoba lalu saya bawa ke tempat rehabilitasi (kerangkeng Bupati Langkat)," kata ayah kandung D, Maulana kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).
Maulana mengatakan kerangkeng milik Terbit itu diketahuinya dari cerita orang. Setelah mengetahui itu, dia pun membawa anaknya ke tempat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dengar - dengar, isu - isu, kabar mereka dari orang lain. Betul saya sendiri (mengantarnya)," sebut Maulana.
Maulana mengaku anaknya itu dia antar pada tahu 2018 lalu. Dia mengantarkan anaknya pagi hari dan mendapat kabar sore hari bahwa anaknya telah meninggal.
"Begitu saya antar paginya, sore dapat berita (meninggal)," ujar Maulana.
Maulana mengaku saat diantar anaknya dalam kondisi lemas, pucat karena dalam pengaruh narkoba.
"Sudah lemas, pucat. Betul (dalam pengaruh narkoba)," tambah Maulana.
Selanjutnya, Maulana pun mengutarakan penyebab anaknya sakit. Menurut informasi yang diterimanya, D meninggal karena terkejut hingga kondisi kesehatan tubuh menurun (ngedrop).
"Mungkin dia terkejut hingga ngedrop," tambah Maulana.
Maulana mengaku anaknya itu dibawa pulang oleh pihak yang berada di kerangkeng. Namun, dia tidak tahu persis siapa orangnya.
"Mereka, tapi (saya) tidak kenal mereka," ujar Maulana.
Sebelumnya, polisi telah melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap kuburan milik D. Polisi menyebut D masuk ke dalam kerangkeng pada Februari 2018.
"Jadi dari hasil penyelidikan rekan, diperkirakan korban jenazah atas nama D ini diperkirakan sebagai penghuni kerangkeng pada tahun 2018, tepatnya bulan Februari," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan di lokasi.
Hadi mengatakan berdasarkan informasi yang digali petugas, korban diduga tewas hanya delapan jam setelah masuk ke dalam kerangkeng.
"Informasi yang digali oleh tim penyidik terhadap saksi-saksi penghuni yang lainnya, bahwa jenazah ini hanya sekitar satu hari berada di dalam kerangkeng. Jadi masuk, delapan jam kemudian meninggal dunia," ujar Hadi.
(dhm/bpa)