Seorang pria di Batam, Kepulauan Riau, NZ (56), membuat heboh karena membawa parang ke masjid. Aksi itu dilakukan NZ karena merasa terganggu dengan suara toa masjid yang membangunkan sahur.
Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (10/4) sekitar pukul 03.30 WIB di masjid Al-Mu'minin, Lubuk Baja, Batam. Awalnya di masjid itu para remaja masjid membangunkan warga untuk sahur menggunakan toa.
"Karena merasa terganggu, NZ kemudian mendatangi masjid sambil membawa parang. Sampai di dalam masjid terjadi keributan anatara NZ dengan remaja masjid," kata Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono, Kamis (14/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah terjadi keributan, NZ kemudian kembali ke rumahnya yang hanya berjarak 5 meter dari masjid. Remaja masjid disebut juga mendatangi rumah NZ dan kembali terjadi keributan.
Anak dari NZ, FR, turut membantu ayahnya untuk menghadapi remaja masjid yang datang ke mereka. Setelah sempat terjadi keributan, kemudian NZ dan FR dibawa remaja masjid itu ke Polsek Lubuk Raja.
Sebelumnya diberitakan, video yang menunjukkan aksi NZ membawa parang ke masjid yang ada di Kota Batam, Kepulauan Riau, viral di media sosial. NZ disebut membawa parang karena terganggu dengan suara membangunkan sahur dari toa masjid.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono mengatakan peristiwa itu terjadi karena NZ merasa terganggu dengan suara toa masjid yang keras. NZ terganggu karena rumahnya hanya berjarak 5 meter dari masjid dan dia memiliki cucu yang masih kecil.
"NZ melakukan hal tersebut hanya untuk menggertak saja. Pada waktu itu NZ sedang istirahat bersama keluarga, NZ memiliki cucu yang masih kecil dan merasa terganggu dengan suara toa yang sangat keras," ucap Budi hartono.
Budi mengatakan sudah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak. Budi menjelaskan kasus ini tidak dilanjutkan ke laporan polisi karena kedua belah pihak sepakat berdamai.
"Atas kejadian tersebut NZ sudah meminta maaf atas perbuatan yang dia lakukan karena NZ juga merupakan seorang muslim yang harus saling memaafkan," jelasnya.
(afb/afb)