Medan - Eks Kadis PUPR Sumut Topan dihadirkan di PN Medan. Ia jadi saksi di sidang korupsi proyek jalan dengan terdakwa M Akhirun Piliang dan M Rayhan Dulasmi Piliang.
(/)
Potret Eks Kadis PUPR Sumut Topan Jadi Saksi di Sidang Korupsi Proyek Jalan
Kamis, 02 Okt 2025 16:00 WIB
BAGIKAN
Topan Ginting saat diturunkan dari dalam mobil Kejaksaan Tinggi Sumut setibanya di Pengadilan Negeri Medan. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
BAGIKAN